SuaraSumsel.id - Warga Suku Anak Dalam (SAD) bentrik dengan perusahaan sawit PT. PKM di kabupaten Sarolangun, Jambi akibatnya tiga petugas keamanan atau satpam mengalami luka tembak.
Diketahui luka tembak itu berasal dari senjata laras panjang rakitan.
Pihak kepolisian masih melakukan pendekatan terhadap warga setelah bentrok tersebut terjadi. Polisi berharap warga menyerahkan senjata laras panjang rakitan tersebut.
"Saya diperintahkan Kapolda Jambi untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendekatan persuasif kepada warga SAD agar mereka tidak mudah terprovokasi dengan isu negatif," kata Kaurbinplin Subbid Provos Bidang Propam Polda Jambi AKP S. Nababan melallui keterangan tertulisnya yang diterima di Jambi, Kamis.
"Makanya, saya turun sendiri agar warga SAD jangan sampai dipengaruhi, dan mereka mau menyerahkan senjata api rakitan kepada polisi," kata AKP Nababan.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Yudawan berjanji memberikan penanganan sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang berlaku atas kasus penembakan oleh warga SAD terhadap satpam perusahaan perkebunan pada pekan lalu.
Dalam kasus penembakan tersebut, diketahui warga SAD itu memakai senjata api rakitan laras panjang atau kecepek (senapan lantakan) terhadap tiga satpam perusahaan sawit PT PKM.
Merereka mengalami luka tembak di bagian tangan dan kaki saat ini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Kolonel Abundjani Bangko, Merangin.
Kepolisian kemudian berkomunikasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun dalam memproses SAD. Polisi akan menangani kasus ini sesuai dengan prosedur. (ANTARA)
Baca Juga: 1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang
Tag
Berita Terkait
-
Harimau Sumatera Mati Akibat Manultrisi Kronis Dimusnahkan
-
Lahan Diserobot PT TMM, Warga Suka Mukti Datangi Kantor BPN
-
Kabar Baik, Kim Seon Ho Tetap Mendapatkan Peran di Film Sad Tropics
-
Apes! Ajak Teman Perempuan, Pria Jambi Tewas Usai Konsumsi Obat Kuat
-
Geng Motor Bikin Rusuh di Jalan Raya, Ternyata Didanai PSK Online
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp 325 Ribu Langsung Masuk, Klaim Sekarang Sebelum Penuh!
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Akhir Pekan Ini, Saldo Gratis Hingga Rp550 Ribu!
-
Ibu Rumah Tangga Girang! Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp35 Ribu di Alfamart Tapi Cuma 3 Hari