Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 04 November 2021 | 13:32 WIB
Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan, Kamis (4/11/2021). [Yuliani/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Musisi senior Indonesia tahun 60 tahun mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021). Iwan Fals datang bersama dengan istri dan empat pengacarannya.

Kedatangan musisi Iwan Fals ini diduga hendak melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Meski belum mendapatkan keterangan resmi, musisi legendaris itu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.5O WIB dengan mengenakan kaos Poloshirt dan makser coklat.

Dia hanya sesekali melambaikan tangan kepada wartawan yang ada.

Baca Juga: 1.200 Anak Sumsel Korban Pandemi COVID-19, Terbanyak di Palembang

"Saya masuk dulu ya ke dalam," kata pelantun "Bongkar" ini belum bersedia bicara. Iwan Fals langsung masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Pantauan Suara.com, Iwan Fals tiba sekitar pukul 10.56 WIB. Dia hadir di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama kuasa hukum dan anaknya.

Setiba di lokasi, Iwan langsung masuk ke Gedung SPKT dan berjanji akan menjelaskan duduk perkara terkait laporannya sesuai selesai melapor.

"Nanti bikin laporan dulu," singkat Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta (4/11/2021).

Baca Juga: Gelar Vaksinasi, Gerindra Sumsel Bagikan Paket Sembako kepada Peserta Vaksin

Load More