SuaraSumsel.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengharamkan kriptoatau cryptocurrency. Hal ini disampaikan saat awal pekan dalam bahtsul masail atau diskusi PWNU Jawa Timur.
Keputusan PWNU Jawa Timur terkait menggolongkan cryptocurrency atau uang kripto haram karena akumulasi pandangan-pandangan para peserta. Salah satunya, karena akan muncul indikasi penipuan.
"Para peserta bahtsul masail memiliki pandangan bahwa meskipun crypto telah diakui oleh Pemerintah sebagai bahan komoditi, tetap tidak bisa dilegalkan secara syariat," kata Kiai Azizi Chasbullah dikutip dari laman resmi NU Jatim.
Penyebab keputusan ini disampaikan dalam bahtsu masail mempertemukan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan beberapa pesantren se-Jawa Timur.
Melansir hitekno.com - jaringan Suara.com, Kiai Azizi Chasbullah menjelaskan, status cryptocurrency tidak bisa dikategorikan sebagai komoditi sehingga tidak diperbolehkan.
"Atas beberapa pertimbangan, di antaranya adalah akan adanya penipuan di dalamnya, maka dihukumi haram," ujar sosok yang merupakan alumni Pesantren Lirboyo, Kediri tersebut.
Selain itu, kripto dianggap tidak memiliki manfaat secara syariat sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih. Meski demikian, sempat terjadi debat panas saat bahtsu masail membuktikan pro-kontra terkait putusan ini.
"Bahtsul masail ini sangat penting untuk dilakukan oleh NU. Sebab, merupakan salah satu kekayaan yang tidak dimiliki oleh ormas lain," Ustadz Muhammad Syamsuddin selaku pimpinan sidang.
Dua tema yang diangkat dalam pembahasan ini adalah cryptocurrency atau mata uang digital dalam pandangan fiqih dan telaah UU No. 1/PNS/1965 tentang penodaan agama.
Baca Juga: Pensiun Polisi Polda Sumsel Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp3 Juta Raib
Itulah dasar-dasar kenapa PWNU Jawa Timur memutuskan kalau cryptocurrency tergolong haram. (Suara.com/ M Nurhadi).
Baca Selengkapnya "Ini Alasan Bahtsul MasaiI NU Jawa Timur Putuskan Cryptocurrency Haram"
Berita Terkait
-
Senator AS Minta Facebook Hentikan Proyek Mata Uang Kripto
-
Aaron Jones Jadi Ambassador FTX, Bakal Terima Bayaran Dalam Mata Uang Kripto
-
Platform Buatan Anak Bangsa Ini, Loyalty Reward Bisa Dikonversi ke Mata Uang Kripto
-
Harga Bitcoin Melambung Naik Hingga 9,3 Persen
-
China Resmi Larang Semua Transaksi Mata Uang Kripto
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
Terkini
-
Tumbuh 41%, QLola by BRI Buktikan Peran sebagai Tulang Punggung Pengelolaan Keuangan Era Digital
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut
-
Review Onix Mexicola: Parfum Viral yang Wanginya Bikin Auto Nengok
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?