Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:38 WIB
Ilustrasi senjata api, kasus polisi tembak polisi [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Kasus penyelidikan oknum polisi tembak polisi masih dalam penyelidikan. Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lomobok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Oknum polisi Bripka MN menembak rekannya Briptu Hairul Tamimi (HT) alias Momon, pada Senin 25/10/2021). Diketahui Briptu Hairul Tamimi tewas. Diketahui penembakkan berlangsung dari jarak dekat.

Bripka MN merupakan anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, sedangkan Briptu Momon bertugas di Humas Polres Lombok Timur.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Hari Brata mengungkapkan Brigadir Polisi Kepala MN menembak Brigadir Polisi Satu HT dari jarak dekat.

Baca Juga: 9 Saksi Diperiksa Kasus Korupsi Dodi Reza Alex, dan 4 Berita Sumsel Wajib Kalian Tahu

"Posisinya berhadapan, jadi jarak tembaknya sangat dekat, hanya 70 centimeter," kata Hari Brata di Mataram, Rabu (27/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Aksi penembakan tersebut terjadi di pintu gerbang rumah yang dihuni korban, yakni di kawasan BTN Griya Pesona Madani, Lombok Timur.

"Posisinya pas dia (korban) buka pintu gerbang, senjata itu kemudian ditodongkan (pelaku). Jadi di pintu gerbang itu (aksi penembakan), berlangsung," ungkap dia.

HT menggunakan senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

"Saat itu dia (pelaku) hanya menyampaikan, 'kamu sudah sering saya ingatkan', langsung (menembak korban)," ucap dia.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Hadirnya FAMS Sumsel

Kronologis lengkap dari kasus penembakan yang terjadi pada Senin (25/10) ini pihak kepolisian berencana menggelar reka adegan. (ANTARA)

Load More