SuaraSumsel.id - Sebuah video akad nikah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menjadi pembicaraan publik. Video akad nikah ini memang bukan perihal biasa.
Diketahui, akad nikah ini dilakukan oleh seorang suami yang menikah lagi dan dihantarkan sang istri.
Diketahui pemilik akun Facebook, Nana Ratnawati Palaha.
Video berdurasi kurang lebih 5 menit tersebut, ramai diperbincangkan Minggu (24/10/2021), menampilkan seorang isteri yang dengan sabar mendampingi sang suami akad nikah dengan wanita lain.
“Viral istri antarkan suami akad nikah atau poligami di Galesong Selatan, Takalar. Masya Allah,” caption video tersebut.
Dalam video, Nana selaku perekam momen bahagia itu terlihat begitu kagum pada sosok isteri pertama pengantin pria tersebut, bernama Jiji.
“Masyaallah, kuatnya tante, Masyaallah, ya Allah,” kata Nana sambil merekam video.
“Mendampingi suami. Antarkan suami akad nikah, ya Allah,” ucapnya lagi.
Dalam video itu juga terlihat seorang anak laki-laki duduk di dekat pengantin. Anak itu diketahui anak dari pengantin pria dan Jiji atau isteri pertamanya.
Baca Juga: BKSDA Sumsel Lepasliarkan Delapan Satwa Dilindungi
“Masyaallah didampingi sama anaknya yang bungsu,” sebutnya.
Jiji dalam video juga terlihat begitu dekat dengan isteri kedua suaminya. Dimana terlihat beberapa kali saling peluk hingga Jiji mengeluarkan sebuah gelang emas dari dalam tasnya lalu dipakaikan pada isteri baru suaminya.
Termasuk, mereka bertiga melakukan foto bersama. “Alhamdulillah, luar biasa, Allahuakbar,” kata Jiji saat dimintai Nana menyampaikan pesan atas pernikahan itu.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan dari pihak yang bersangkutan maupun keluarga.
Berita Terkait
-
Ditemukan 3.600 Pinjaman Online Beroperasi di Sulawesi Selatan, Ternyata Ilegal
-
Plt Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel Buka Bakti Sosial Ilmu Kesehatan Anak Unhas
-
15 Rumah Dinas di Makassar Ditertibkan Satpol PP Karena Sudah Tak Sesuai Peruntukannnya
-
Emak-emak Naik Motor Bubarkan Demo Viral, Warganet : Indonesia Butuh Ibu-ibu
-
Nama 60 Finalis STQH Nasional Ke-26 di Maluku Utara, 2 Orang Dari Sulawesi Selatan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change