SuaraSumsel.id - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Anton Nur Ali mengancam jurnalis Suara.com di Lampung. Ancaman itu disampaikan saat jurnalis Suara.com, Ahmad Amri mengonfirmasikan mengenai jual beli perkara ilegal loging yang ditangani si jaksa.
Melansir suaralampung.id, intimidasi berupa ancaman terjadi saat terjadi peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.
Jurnalis Suara.com Ahmad Amri hendak mengkonfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa tersebut menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Mulanya Amri mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Pada wawancara tersebut terungkap, jika Desi mengaku menyerahkan uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa Anton.
Baca Juga: Bobby Rizaldi, Plt Ketua DPD Golkar Sumsel Pernah Berkarier di Industri Migas
Uang disetor untuk meringankan hukuman suami yang menjadi terdakwa menjalani sidang kasus illegal logging.
Karena hukuman suaminya tidak berkurang seperti dijanjikan, Desi melaporkan kasus penipuan atas nama jaksa Anton ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa Anton. Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa Anton.
Dalam pesan Amri meminta konfirmasi laporan korban Desi ke Polres Pringsewu, yang menyeret nama jaksa Anton. Amri memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung berusaha mengkonfirmasi ke bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
Saat menunggu, Amri melihat jaksa Anton lalu menemuinya.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Bobby Andhitio Rizaldi Ditunjuk Plt Ketua DPD Golkar Sumsel
Jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung, lalu meminta Amri menitipkan barang bawaan termasuk HP ke pos penjagaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Saat Minta Konfirmasi
-
Usut Dugaan Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Ditakut-takuti Jaksa Pakai UU ITE
-
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung, Diancam Pakai UU ITE
-
Klarifikasi Kejagung Soal Kabar Ada Oknum Jaksa Nakal di Papua Terima Suap
-
Kasus Unlawful Killing, JPU Sebut Laskar FPI Rebut Senpi Bripka Fikri karena Tak Diborgol
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG