SuaraSumsel.id - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Anton Nur Ali mengancam jurnalis Suara.com di Lampung. Ancaman itu disampaikan saat jurnalis Suara.com, Ahmad Amri mengonfirmasikan mengenai jual beli perkara ilegal loging yang ditangani si jaksa.
Melansir suaralampung.id, intimidasi berupa ancaman terjadi saat terjadi peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.
Jurnalis Suara.com Ahmad Amri hendak mengkonfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa tersebut menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Mulanya Amri mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Pada wawancara tersebut terungkap, jika Desi mengaku menyerahkan uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa Anton.
Baca Juga: Bobby Rizaldi, Plt Ketua DPD Golkar Sumsel Pernah Berkarier di Industri Migas
Uang disetor untuk meringankan hukuman suami yang menjadi terdakwa menjalani sidang kasus illegal logging.
Karena hukuman suaminya tidak berkurang seperti dijanjikan, Desi melaporkan kasus penipuan atas nama jaksa Anton ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa Anton. Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa Anton.
Dalam pesan Amri meminta konfirmasi laporan korban Desi ke Polres Pringsewu, yang menyeret nama jaksa Anton. Amri memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung berusaha mengkonfirmasi ke bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
Saat menunggu, Amri melihat jaksa Anton lalu menemuinya.
Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Bobby Andhitio Rizaldi Ditunjuk Plt Ketua DPD Golkar Sumsel
Jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung, lalu meminta Amri menitipkan barang bawaan termasuk HP ke pos penjagaan.
Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Jaksa Anton langsung mengintimidasi Amri.
Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE.
Kepada Amri, jaksa Anton mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri.
Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton.
"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton.
Berita Terkait
-
Dominasi Jaksa dan Polisi Dalam Jajaran Pimpinan KPK: Mewaspadai Upaya DPR Lemahkan Pemberantasan Korupsi
-
Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, KPK Ngaku Tetap Optimistis: Satu Sisi Lawan Koruptor, Kami juga Harus...
-
Ribut di RDP Komisi III DPR, Jaksa Jovi Kena Bentak Legislator Golkar Disebut Kurang Ajar
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Marwata Skakmat Capim Soal Pimpinan KPK Ogah Temui Kapolri dan Jaksa Agung: Sudah Sering Bertemu!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024