SuaraSumsel.id - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Anton Nur Ali mengancam jurnalis Suara.com di Lampung. Ancaman itu disampaikan saat jurnalis Suara.com, Ahmad Amri mengonfirmasikan mengenai jual beli perkara ilegal loging yang ditangani si jaksa.
Melansir suaralampung.id, intimidasi berupa ancaman terjadi saat terjadi peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.
Jurnalis Suara.com Ahmad Amri hendak mengkonfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa tersebut menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Mulanya Amri mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Pada wawancara tersebut terungkap, jika Desi mengaku menyerahkan uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa Anton.
Uang disetor untuk meringankan hukuman suami yang menjadi terdakwa menjalani sidang kasus illegal logging.
Karena hukuman suaminya tidak berkurang seperti dijanjikan, Desi melaporkan kasus penipuan atas nama jaksa Anton ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa Anton. Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa Anton.
Dalam pesan Amri meminta konfirmasi laporan korban Desi ke Polres Pringsewu, yang menyeret nama jaksa Anton. Amri memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung berusaha mengkonfirmasi ke bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
Saat menunggu, Amri melihat jaksa Anton lalu menemuinya.
Baca Juga: Bobby Rizaldi, Plt Ketua DPD Golkar Sumsel Pernah Berkarier di Industri Migas
Jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung, lalu meminta Amri menitipkan barang bawaan termasuk HP ke pos penjagaan.
Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Jaksa Anton langsung mengintimidasi Amri.
Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE.
Kepada Amri, jaksa Anton mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri.
Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton.
"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton.
Tag
Berita Terkait
-
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Saat Minta Konfirmasi
-
Usut Dugaan Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Ditakut-takuti Jaksa Pakai UU ITE
-
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung, Diancam Pakai UU ITE
-
Klarifikasi Kejagung Soal Kabar Ada Oknum Jaksa Nakal di Papua Terima Suap
-
Kasus Unlawful Killing, JPU Sebut Laskar FPI Rebut Senpi Bripka Fikri karena Tak Diborgol
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Sebelum Tragedi Bali, Deretan Kasus Main Hakim Sendiri di Sumsel Sudah Berulang Kali Terjadi
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor