SuaraSumsel.id - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Anton Nur Ali mengancam jurnalis Suara.com di Lampung. Ancaman itu disampaikan saat jurnalis Suara.com, Ahmad Amri mengonfirmasikan mengenai jual beli perkara ilegal loging yang ditangani si jaksa.
Melansir suaralampung.id, intimidasi berupa ancaman terjadi saat terjadi peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat (22/10/2021) pagi.
Jurnalis Suara.com Ahmad Amri hendak mengkonfirmasi berita tentang dugaan oknum jaksa tersebut menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging.
Mulanya Amri mewawancarai Desi Sefrilla, istri dari terpidana illegal logging. Pada wawancara tersebut terungkap, jika Desi mengaku menyerahkan uang ke seseorang yang mengaku oknum jaksa Anton.
Uang disetor untuk meringankan hukuman suami yang menjadi terdakwa menjalani sidang kasus illegal logging.
Karena hukuman suaminya tidak berkurang seperti dijanjikan, Desi melaporkan kasus penipuan atas nama jaksa Anton ke Polres Pringsewu.
Amri lalu berupaya mengonfirmasi hasil wawancara ini ke jaksa Anton. Jumat (22/2021), Amri mengirimkan pesan melalui WhatsApp (WA) ke jaksa Anton.
Dalam pesan Amri meminta konfirmasi laporan korban Desi ke Polres Pringsewu, yang menyeret nama jaksa Anton. Amri memutuskan datang ke Kantor Kejati Lampung berusaha mengkonfirmasi ke bagian Penerangan Hukum Kejati Lampung.
Saat menunggu, Amri melihat jaksa Anton lalu menemuinya.
Baca Juga: Bobby Rizaldi, Plt Ketua DPD Golkar Sumsel Pernah Berkarier di Industri Migas
Jaksa Anton mengajak Amri naik ke ruangannya di lantai 2 di salah satu gedung di Kejati Lampung, lalu meminta Amri menitipkan barang bawaan termasuk HP ke pos penjagaan.
Amri pun memutuskan menitipkan semua barang bawaannya ke pos penjagaan. Jaksa Anton langsung mengintimidasi Amri.
Menurut jaksa Anton, pesan yang dikirim Amri sudah bisa dikenakan dengan UU ITE.
Kepada Amri, jaksa Anton mengaku sudah mencari Amri bersama dua orang karena pesan WA sebelumnya yang pernah dikirim Amri.
Pesan yang dimaksud adalah permintaan konfrimasi dari Amri mengenai masalah jual beli perkara yang diduga melibatkan Anton.
"Saya sudah cari-cari kamu sama dua orang tapi ga ketemu," ujar Amri menirukan perkataan jaksa Anton.
Tag
Berita Terkait
-
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Saat Minta Konfirmasi
-
Usut Dugaan Kasus Jual Beli Perkara, Jurnalis Suara.com Ditakut-takuti Jaksa Pakai UU ITE
-
Jurnalis Suara.com Diintimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung, Diancam Pakai UU ITE
-
Klarifikasi Kejagung Soal Kabar Ada Oknum Jaksa Nakal di Papua Terima Suap
-
Kasus Unlawful Killing, JPU Sebut Laskar FPI Rebut Senpi Bripka Fikri karena Tak Diborgol
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Euforia Investasi Anak Muda Meningkat, BI Ingatkan Bahaya Keputusan Finansial Emosional
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Tito, Hatta Rajasa, hingga Aburizal Bakrie Pulang Kampung, Tokoh Perantau Bahas Masa Depan Sumbagsel
-
7 Museum di Palembang yang Kini Wajib Dikunjungi untuk Belajar Sejarah Sriwijaya
-
Apa Itu Totok Sirih pada Bayi? Ini Risiko dan Manfaat Menurut Dokter