SuaraSumsel.id - Siswi SMAN 7 Bandar Lampung, Putri kelas 10 IPS pingsan setelah disuntik vaksin Covid-19 di Universitas Malayahati pada Kamis (20/10/2021) pagi.
Usai disuntik vaksin Covid-19, Putri, siswi SMAN 7 Bandar Lampung, sempat duduk ke kursi menunggu temannya, namun tidak lama kemudian, ia pingsan.
Melansir Suaralampung.id-jaringan Suara.com, Wakil kepala sekolah SMAN 7 Bandar Lampung Kuswan membenarkan hal tersebut.
"Iya ini barusan terima laporan maka saya ke sini. Yang jelas kondisi mereka semua sehat. Ini vaksin yang kedua," kata Kuswan, Kamis (20/10/2021).
"Kalau riwayat penyakit kayaknya enggak ada, mungkin karena belum sarapan atau apa, nanti kita cek. Ini juga langsung ditangani oleh para medis, "ujarnya.
Vaksinasi yang diselenggarakan AKABRI 1999 dibuka langsung Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno dengan 3.000 dosis yang disuntikkan.
Berita Terkait
-
Pengungsi dan Migran Juga Berhak Dapat Vaksin Covid-19
-
Soal Vaksin Covid-19, Bupati Tapteng Minta Tak Dianaktirikan
-
171 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sudah Disuntikkan, Jokowi Sebut Masih Jauh dari Target
-
Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Siswi SMAN 7 Bandar Lampung Pingsan
-
Kekebalan Alami Tanpa Vaksin, Apakah Cukup untuk Melindungi Dari Covid-19?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Shandy Hermanto, Kades yang Bangun Kantor Desa Megah Kini Jadi Tersangka Bus ALS
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang