Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:55 WIB
Plt Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi [Dok Pemkab Muba]

SuaraSumsel.id - Usai peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akhirnya menetapkan empat tersangka di antaranya Bupati Dodi Reza Alex, terjadi perubahan di stuktur pemerintahan Musi Banyuasin.

Selain Bupati Dodi Reza Alex, juga terdapat Kadis PUPR Musi Banyuasin yang menjadi tersangka pada OTT KPK tersebut.

Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menunjuk Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Muba.

“Ya, saya sudah menunjuk Pak Yusuf Amilin sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Muba,” ujar Beni saat dibincangi usai memimpin rapat koordinasi OPD Muba, Selasa (19/10/2021).
 
Penunjukan Yusuf Amilin ini, karena pengalaman dan keterkaitan jabatan saat ini. “Beliau saat ini menjabat sebagai Asisten II dan itu (Dinas PUPR) terkait dengan jabatan saat ini. Selain itu, beliau juga berpengalaman,” kata dia.

Baca Juga: Dodi Reza Alex Ditahan KPK, Sejumlah Tokoh Ini Berpeluang di Pilgub Sumsel

Melansir Sumselupdate.com, Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Muba sekaligus Kadis PUPR Muba, Drs Yusuf Amilin mengatakan dirinya akan konsolidasi kedalam dan berkoordinasi dengan seluruh staf di Dinas PUPR untuk kembali memaksimalkan pelayanan dan administrasi di Dinas tersebut.

“Paling utama koordinasi, sesuai arahan pak Plt Bupati dan pak Sekda untuk kembali menjalankan roda pelayanan publik normal seperti biasa,” tandasnya.

Load More