SuaraSumsel.id - Seorang kakak di Kecamatan Karang Depo, Kabupaten Muratara Sumatera Selatan merudapaksa (memperkosa) adik kandunganya sendiri, DE,13.
Hasil penyelidikannya, sang kakak ternyata suka menonton film bagi orang dewasa, alias film porno.
Hal ini dilaporkan ibu asuh korban yakni Siti Rojiah (41) ke polisi. Melansir Sumselupdate.com, pelaku langsung diamankan tim Reskrim Polres Muratara, Senin (18/10/2021).
Perbuatan bejad tersebut Minggu (4/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ‘US’ pada adik kandungnya.
Aksi asusila tersebut dilakukan di kamar mandi, saat rumah sepi.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto mengakui bahwa pelaku perkosaan anak dibawah umur sudah diamankan.
“Setelah menerima laporan tersebut, kemudian anggota Reskrim melakukan penjemputan pelaku yang diamankan di Desa Kertasari guna untuk dibawa ke mako Polres Muratara untuk proses penyidikan,”jelasnya.
Pelaku terancam pasal perlindungan anak, pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014.
Baca Juga: Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Tag
Berita Terkait
-
Jack Grealish dan Riyad Mahrez Terseret Kasus Pemerkosaan Benjamin Mendy
-
Deretan Pesepakbola yang Pernah Merasakan Dinginnya Penjara
-
Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap WNI, Lansia di Singapura Dihukum 12 Tahun Penjara
-
Komnas Perempuan Desak Polisi Abaikan Laporan UU ITE Terduga Pelaku Cabul Luwu Timur
-
Komnas Perempuan Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi
-
Pemprov Sumsel Janji Pulihkan Lahan Bekas Karhutla dengan Bibit, Bagaimana Mekanismenya?
-
Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung
-
12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Apa Sanksi Berikutnya?
-
18 Konsesi Perusahaan Terdeteksi 10.411 Hotspot, Sejauh Mana Tindakan Pemerintah?