SuaraSumsel.id - Seorang kakak di Kecamatan Karang Depo, Kabupaten Muratara Sumatera Selatan merudapaksa (memperkosa) adik kandunganya sendiri, DE,13.
Hasil penyelidikannya, sang kakak ternyata suka menonton film bagi orang dewasa, alias film porno.
Hal ini dilaporkan ibu asuh korban yakni Siti Rojiah (41) ke polisi. Melansir Sumselupdate.com, pelaku langsung diamankan tim Reskrim Polres Muratara, Senin (18/10/2021).
Perbuatan bejad tersebut Minggu (4/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ‘US’ pada adik kandungnya.
Aksi asusila tersebut dilakukan di kamar mandi, saat rumah sepi.
Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto mengakui bahwa pelaku perkosaan anak dibawah umur sudah diamankan.
“Setelah menerima laporan tersebut, kemudian anggota Reskrim melakukan penjemputan pelaku yang diamankan di Desa Kertasari guna untuk dibawa ke mako Polres Muratara untuk proses penyidikan,”jelasnya.
Pelaku terancam pasal perlindungan anak, pasal 81 ayat 1 dan 82 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2014.
Baca Juga: Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Tag
Berita Terkait
-
Jack Grealish dan Riyad Mahrez Terseret Kasus Pemerkosaan Benjamin Mendy
-
Deretan Pesepakbola yang Pernah Merasakan Dinginnya Penjara
-
Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap WNI, Lansia di Singapura Dihukum 12 Tahun Penjara
-
Komnas Perempuan Desak Polisi Abaikan Laporan UU ITE Terduga Pelaku Cabul Luwu Timur
-
Komnas Perempuan Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
Gagal Umrah, Nenek Musi Rawas Tertahan di Jakarta, 12 Jemaah Bayar Lagi Rp70 Juta
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya