SuaraSumsel.id - Pekerjaan atau profesi YouTuber makin populer di kalangan generasi Y-Z. Dianggap sebagai pekerjaan yang menyenangkan, menjadi YouTuber juga akan berpenghasilan lumayan.
Lalu, bagaimana perhitungan penghasilan YouTuber yang dinilai bisa membuat bisa makin populer dan terkenal.
Melansir Suara.com, seorang YouTuber bisa mengantong 0-01-0,03 dollar AS untuk tayangan iklan. Jumlah iklan ini tentu dari sekian banyak video tersebut ditonton.
Rumus penghasilannya dihitung dari rumus cost per mile, atau perseribu tampilan iklan. Selain itu, penghasilan gaji juga tergantung pada klik, topik video, tempat tinggal, dan harga iklan yang muncul.
JIka video sudah ditonton lebih dari satu juta orang, maka bisa dimonetasi senilai 500 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp7 juta.
Youtuber juga harus berupaya menambah subscriber. Satu channel Youtube setidaknya mendapatkan empat ribu tayangan dengan minimal seribu subscriber dalam setahun.
Dengan sistem RPM, menghhitung gaji YouTuber di Indonesia akan berbeda dengan negara lainnya. Di Indonesia, RPM per seribu tayangan iklan berkisar Rp7.000, sementara di luar negeri sekitar 1 dollar/ Rp15.000.
Misalnya satu channel Youtube sudah ditonton 1.000 kali. Dari total penonton, hanya ada 500 orang yang menonton iklan sampai selesai.
Untuk sistem perhitungan RPM Indonesia, maka hasilnya adalah Rp7.000 x 500 = Rp3.500.000. Angka ini kemudian akan dibagi antara Youtuber dan pengiklan yang sistemnya diatur oleh manajemen Youtube.
Baca Juga: Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Selain RPM, kebijakan penghitungan gaji Youtuber juga bisa berasal dari kerja sama, endorsement, atau iklan dari suatu produk. Youtuber.
Nominalnya sekitar Rp5.000-Rp12.000 per klik dibandingkan dengan per 1.000 tayangan. Apabila dalam 1.000 tayangan iklan mendapatkan tiga kali klik, berarti fee-nya hanya 0,3 persen.[Nadia Lutfiana Mawarni]
Tag
Berita Terkait
-
Begini Cara Menghitung Gaji Youtuber, Modal Kreatif Bisa Kaya Mendadak
-
Perdana! Novel Baswedan Bikin Konten Youtube: Kalian Boleh Butakan Mata Saya, Tapi...
-
Cara Mudah Membuat Channel Youtube di HP Android dan iPhone
-
3 Cara Download YouTube Jadi MP3, Cepat dan Mudah
-
Rusia Marah dan Ancam Blokir Semua Akses Youtube, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya