SuaraSumsel.id - Pekerjaan atau profesi YouTuber makin populer di kalangan generasi Y-Z. Dianggap sebagai pekerjaan yang menyenangkan, menjadi YouTuber juga akan berpenghasilan lumayan.
Lalu, bagaimana perhitungan penghasilan YouTuber yang dinilai bisa membuat bisa makin populer dan terkenal.
Melansir Suara.com, seorang YouTuber bisa mengantong 0-01-0,03 dollar AS untuk tayangan iklan. Jumlah iklan ini tentu dari sekian banyak video tersebut ditonton.
Rumus penghasilannya dihitung dari rumus cost per mile, atau perseribu tampilan iklan. Selain itu, penghasilan gaji juga tergantung pada klik, topik video, tempat tinggal, dan harga iklan yang muncul.
JIka video sudah ditonton lebih dari satu juta orang, maka bisa dimonetasi senilai 500 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp7 juta.
Youtuber juga harus berupaya menambah subscriber. Satu channel Youtube setidaknya mendapatkan empat ribu tayangan dengan minimal seribu subscriber dalam setahun.
Dengan sistem RPM, menghhitung gaji YouTuber di Indonesia akan berbeda dengan negara lainnya. Di Indonesia, RPM per seribu tayangan iklan berkisar Rp7.000, sementara di luar negeri sekitar 1 dollar/ Rp15.000.
Misalnya satu channel Youtube sudah ditonton 1.000 kali. Dari total penonton, hanya ada 500 orang yang menonton iklan sampai selesai.
Untuk sistem perhitungan RPM Indonesia, maka hasilnya adalah Rp7.000 x 500 = Rp3.500.000. Angka ini kemudian akan dibagi antara Youtuber dan pengiklan yang sistemnya diatur oleh manajemen Youtube.
Baca Juga: Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Selain RPM, kebijakan penghitungan gaji Youtuber juga bisa berasal dari kerja sama, endorsement, atau iklan dari suatu produk. Youtuber.
Nominalnya sekitar Rp5.000-Rp12.000 per klik dibandingkan dengan per 1.000 tayangan. Apabila dalam 1.000 tayangan iklan mendapatkan tiga kali klik, berarti fee-nya hanya 0,3 persen.[Nadia Lutfiana Mawarni]
Tag
Berita Terkait
-
Begini Cara Menghitung Gaji Youtuber, Modal Kreatif Bisa Kaya Mendadak
-
Perdana! Novel Baswedan Bikin Konten Youtube: Kalian Boleh Butakan Mata Saya, Tapi...
-
Cara Mudah Membuat Channel Youtube di HP Android dan iPhone
-
3 Cara Download YouTube Jadi MP3, Cepat dan Mudah
-
Rusia Marah dan Ancam Blokir Semua Akses Youtube, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Rp 325 Ribu Langsung Masuk, Klaim Sekarang Sebelum Penuh!
-
5 Fakta Pernikahan Mahar Rp3 Miliar di Pacitan, Berakhir Tragis Usai Ketahuan Cek Palsu
-
Warga Sumsel Kini Bisa Dapat Beras SPHP Rp 62.500 per 5 Kilogram, Ini Daftar Lokasinya
-
10 Link DANA Kaget Terbaru Akhir Pekan Ini, Saldo Gratis Hingga Rp550 Ribu!
-
Ibu Rumah Tangga Girang! Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp35 Ribu di Alfamart Tapi Cuma 3 Hari