SuaraSumsel.id - Pekerjaan atau profesi YouTuber makin populer di kalangan generasi Y-Z. Dianggap sebagai pekerjaan yang menyenangkan, menjadi YouTuber juga akan berpenghasilan lumayan.
Lalu, bagaimana perhitungan penghasilan YouTuber yang dinilai bisa membuat bisa makin populer dan terkenal.
Melansir Suara.com, seorang YouTuber bisa mengantong 0-01-0,03 dollar AS untuk tayangan iklan. Jumlah iklan ini tentu dari sekian banyak video tersebut ditonton.
Rumus penghasilannya dihitung dari rumus cost per mile, atau perseribu tampilan iklan. Selain itu, penghasilan gaji juga tergantung pada klik, topik video, tempat tinggal, dan harga iklan yang muncul.
JIka video sudah ditonton lebih dari satu juta orang, maka bisa dimonetasi senilai 500 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp7 juta.
Youtuber juga harus berupaya menambah subscriber. Satu channel Youtube setidaknya mendapatkan empat ribu tayangan dengan minimal seribu subscriber dalam setahun.
Dengan sistem RPM, menghhitung gaji YouTuber di Indonesia akan berbeda dengan negara lainnya. Di Indonesia, RPM per seribu tayangan iklan berkisar Rp7.000, sementara di luar negeri sekitar 1 dollar/ Rp15.000.
Misalnya satu channel Youtube sudah ditonton 1.000 kali. Dari total penonton, hanya ada 500 orang yang menonton iklan sampai selesai.
Untuk sistem perhitungan RPM Indonesia, maka hasilnya adalah Rp7.000 x 500 = Rp3.500.000. Angka ini kemudian akan dibagi antara Youtuber dan pengiklan yang sistemnya diatur oleh manajemen Youtube.
Baca Juga: Politisi Golkar Sumsel Yansuri, Diperiksa Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Selain RPM, kebijakan penghitungan gaji Youtuber juga bisa berasal dari kerja sama, endorsement, atau iklan dari suatu produk. Youtuber.
Nominalnya sekitar Rp5.000-Rp12.000 per klik dibandingkan dengan per 1.000 tayangan. Apabila dalam 1.000 tayangan iklan mendapatkan tiga kali klik, berarti fee-nya hanya 0,3 persen.[Nadia Lutfiana Mawarni]
Tag
Berita Terkait
-
Begini Cara Menghitung Gaji Youtuber, Modal Kreatif Bisa Kaya Mendadak
-
Perdana! Novel Baswedan Bikin Konten Youtube: Kalian Boleh Butakan Mata Saya, Tapi...
-
Cara Mudah Membuat Channel Youtube di HP Android dan iPhone
-
3 Cara Download YouTube Jadi MP3, Cepat dan Mudah
-
Rusia Marah dan Ancam Blokir Semua Akses Youtube, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?
-
Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok
-
Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?
-
Koalisi Pers Sumsel Desak Dirintelkam Kombes Tony Dicopot Usai Wartawan Dikeroyok saat Liput Demo