SuaraSumsel.id - Pedangdut Ayu Ting Ting tetap ingin melanjutkan proses hukum terhadap Kartika Damayanti (KD), haters yang menghina keluarganya.
Tak ada niatan Ayu Ting Ting mencabut laporannya di polisi terhadap KD.
Ayu Ting Ting punya alasan mengapa enggan mencabut laporan terhadap KD. Ayu ingin memberi efek jera terhadap KD yang sudah menghina keluarganya selama ini.
"Iya (ini sebagai efek jera terhadap haters)," kata Ayu Ting Ting saat menemani orangtuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021).
Tegas, pelantun lagu "Suara Hati" ini enggan mencabut laporannya terhadap Kartika Damayanti alias KD yang telah berproses. "Lanjut (terus proses hukum)," katanya menegaskan.
Sementara Minola Sebayang selaku kuasa hukum menjelaskan alasan Ayu Ting Ting bersikeras enggan mencabut laporannya. Selain mendapat hinaan, ayah dan sang ibu yang berencana bersilaturahmi malah dituding mengancam hingga memaki orangtua KD.
"Ada nggak musyawarah, ada nggak silaturahmi, ketika ayah dan ibu datang ke Bojonogoro niatnya untuk silaturahmi, niatnya mengklarikasi," ucap Minola.
"Tapi krena tidak ada, akhirnya yang mendengar emosi, orang di rumah itu akhirnya dipersoalkan. Nah sekarang apakah tidak ada niatan bertemu? Ketika bertemu dipersoalkan, jadi ini jangan dibolak-balik," kata Minola Sebayang melanjutkan.
Ayu Ting Ting melaporkan KD alias Kartika Damayanti, pemilik akun Instagram @gundik_empang, atas dugaan penghinaan dengan pasal 315 KUHP ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ingin Bikin Haters Jera, Ayu Ting Ting Tegaskan Ogah Cabut Laporan terhadap KD
Hal tersebut menyusul aksi orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, yang sebelumnya menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change