SuaraSumsel.id - Ustaz Solmed akhirnya berdamai dengan dua orang panitia pengajian di Cisewu, Garut, Jawa Baat, Suwarna dan Tisna. Pada Senin (11/10/2021), perdamaian itu berlangsung di rumah Ustaz Solmed di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Alhamdulillah dari Cisewu dan Ustaz Solmed saudara perjuangan kami memberikan contoh baik restorative," kata Aziz Yanuar selaku pengacara Suwarna dan Tisna saat konfrensi pers.
"Surat penyataan perdamaiaan disepakati. Pada hari ini. Senin para pihak Tisna, Suwarna, Lurah beserta Ustaz Soleh Mahmud," katanya melanjutkan.
Ustaz Solmed menilai perselisihan di antara mereka hanya kesalahpahaman semata. Hal itu membuatnya makiin menyadari jika dendam dan amarah ialah yang paling dibenci agama.
"Gimana pun juga beliau saudara saya. Tentu setiap saudara bagaikan satu tubuh saling melengkapi, tidak ada rasa saling menyakiti. Yang lalu kesalahpahaman, yang beliau pernah lontarkan menimbulkan (perselisihan) ini, saya harus buka dada saya seluas-luasnya," tutur Ustaz Solmed.
"Mungkin manusia bisa khilaf, baik saya, kita semua, hari ini sudah saling memaafkan. Tentu harus buat saya," kata Ustaz Solmed melanjutkan.
Tak hanya berdamai, suami April Jasmine ini berjanji akan melanjutkan berceramah di Cisewu, Garut, Jawa Barat sebagai bentuk perdamaian mereka. Selain itu, ia juga segera mencabut laporan polisinya di Polda Metro Jawa Barat.
"Iktikad baik untuk menyelsaikan saya sebagai tuan rumah menerima alhamdulillah puji syukur awal baik meneruskan perjalanan dakwah kita bisa hadir kembali di Cisewu, Garut," ujar Ustaz Solmed.
"Ini sudah sepakati, kita tandatangani termasuk soal kasus hukum. Saya sudah lakukan pengaduan ke Polda Jabar, beberapa hari ke depan akan saya cabut. Persoalan kami sudah selesai, minta maaf, begitu cara Islam mengajarkan," imbuh Ustaz Solmed.
Baca Juga: KLHK: 2.000 Ha Lahan di Sumsel Terbakar Sepanjang 2021
Ustaz Solmed tak terima dituduh melanggar perjanjian kontrak kerja berceramah. Ia justru merasa difitnah dan dibohongi oleh pihak panitia.
Ustaz Solmed juga menyebut panitia acara membawa 25 slop rokok herbal miliknya tanpa membayar. Total harga rokok itu senilai Rp 5 juta.
Pihak panitia disebut memblokir nomor Ustaz Solmed saat hendak ditagih. Gegara kejadian tersebut, dia merasa dirinya yang sebenarnya menjadi korban.
Laporan polisi Ustaz Solmed masuk ke Polda Jawa Barat. Ia membuat laporan UU ITE atas pasal pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik.
Sumber: matamata.com
Berita Terkait
-
Anak Nia Daniaty Masuk Angin Diperiksa Polisi, Sikap Baim Wong ke Pria Tua Disorot
-
Ustaz Solmed dan Panitia Pengajian Cisewu Akhirnya Berdamai
-
Ustaz Solmed Yakin Dorce Gamalama Akan Segera Sembuh
-
Shandy Aulia Diguncang Isu Cerai, Dina Lorenza - Ariel NOAH Didoakan Berjodoh
-
Ustaz Suwarna Dilaporkan ke Polisi, Ustaz Solmed: Sudah Banyak Korban
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
10 Spot Foto Estetik untuk Liburan Low Budget ala Gen Z Palembang, Nomor 4 Lagi Viral
-
9 Mobil Bekas Rp 75 Jutaan yang Bisa untuk Harian, Keluarga, sampai Usaha
-
99 Proyek Fiktif Terbongkar, Publik Pertanyakan Pengawasan Wali Kota: Kok Bisa Lolos Semua?
-
Masih Heran Palembang Susah Maju? Ya Wajar, 99 Proyeknya Saja Diduga Fiktif!
-
Program BRI Menanam Grow & Green Berdayakan 19 Kelompok Tani di Berbagai Daerah Indonesia