SuaraSumsel.id - Atlet Perbankin Sumatera Selatan diamankan Unit I Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat (1/10/2021). Tersangka ditangkap akibat kedapatan membawa sepucuk senjata api rakitan alias senpira dengan tiga butir amunisinya.
AR (16) warga Jalan PSI Lautan Lorong Singa Yudha, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang ditangkap di pintu keluar Gerbang Tol Keramasan Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan menuturkan pihak mendapat informasi bahwa ada seseorang yang membawa sempira yang akan akan melakukan tindak kejahatan. Saat ditempat kejadian perkara (TKP) anggota langsung menyetop mobil Xenia yang ditumpangi tersangka.
" Kita periksa dan kita geledah didapati tersangka ini menyimpan senpira dipinggang bagian belakang. Menurut tersangka dia menemani temannya untuk menjual senpira tersebut ke Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel," kata Panjaitan.
Namun, kata Panjaitan ternyata orang hendak ditemui tidak ada sehingga senpira tersebut dibawa lagi.
" Tersangka ini atlet perbankin. Jadi dia ini diminta untuk membawa Senpira tersebut ke Kayuagung, jika Senpira itu sudah terjual dan tersangka pulang ke Palembang akan diberi upah. Karena hal ini tersangka kita jerat dengan UU darurat Pasal 1 Ayat 1 No.12 Tahun 1951" ujarnya.
AR mengaku ia hanya membawa senpira tersebut karena ingin dijual ke Kayuagung.
"Saya hanya membawa saja dan tidak saya gunakan untuk kajahatan. Namun, karena orangnya tidak ada senpira itu dibawa pulang lagi," katanya.
Pengakuan AR ia atlet menembak sejak duduk dibangku SMP kelas 7. Semenjak bergabung menjadi atlet perbankin ia sudah menerima beberapa medali
Baca Juga: Fajar Abdurrahman Sumbang Emas Pertama Sumsel PON XX Papua
" Terakhir ikut PorProv di Prabumulih tahun 2019 yang mewakili Muba . Saat pandemik ini tidak ada uang kebetulan ada tawaran ini jadi saya ambil," ungkap pria putus sekolah ini.
Ketua Perbankin Muba Pathi Riduan membenarkan jika dua tahun lalu AR sempat membela Muba di PorProv di Prabumulih. Namun, ia bukan atlet Muba melainkan kota Palembang.
Ibu AR, Intan (35) mengatakan ia tidak tahu jika putra sulungnya ingin menjual senjata sebelum pergi memang pamit dengan alasan menemani orang.
" Katanya lumayan Bu uangnya buat beli Hp baru. Tapi saya tidak tahu kalau kejadiannya seperti ini harus ditangkap Polisi," kata Intan sambil menangis.
Menurut Intan, anak pertamanya ini sering mendapat beasiswa karena sering menang dalam kejuaraan." Saya berayukur dia sudah bisa menghasilkan uang, namun saya tidak menyangka kalau harus kejadian seperti ini," pungkasnya.
Kontributor: welly jasrial tanjung
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
ISPA Palembang Tembus 9.313 Kasus Saat Kabut Asap Karhutla, Ini Data Terbarunya
-
Bank Sumsel Babel Tawarkan 61 Objek Lelang Senilai Rp30 Miliar, Terbuka bagi Masyarakat
-
Water Bombing Rp100 Juta per Jam, Kalau Api di Konsesi Perusahaan Siapa yang Bayar?
-
Kabut Asap Palembang Makin Mengkhawatirkan, Sekolah Tetap Masuk Pukul 08.00 WIB