SuaraSumsel.id - Pihak penyidik mengungkapkan berkas Munarman lengkap alias P21. Berkas perkara itu telah dilimpahkan ke pihak penuntut kejaksaan.
Dengan demikian, Munarman segera akan melaksanakan proses persidangan. Penyidik mengungkapkan berkas lengkap pada 20 September 2021.
“Iya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi soal informasi kelengkapan berkas penyidikan Munarman, dikutip dari hop.id-jaringan Suara.com, Senin (4/10/2021).
Setelah dinyatakan lengkap, itu artinya kasus Munarman lengkap dengan barang buktinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan guna disidangkan.
Munarman ialah mantan Sekretaris Umum FPI yang terbelit kasus dugaan terorisme.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) b, Pasal 138 Ayat (1) dan Pasal 139 KUHAP supaya menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada kami, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidak dilanjutkan ke pengadilan,” tulis surat tersebut.
Dalam hal ini, surat itu ditandatangani oleh Jaksa Utama Madya Idianto atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Kejaksaan Agung selaku penuntut umum pada 1 Oktober 2021.
Munarman ialah tersangka terorisme di Indonesia. Polisi menduga Munarman mengikuti baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta dan, Medan.
Munarman ditangkap Densus di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) bulan lalu.
Baca Juga: Fajar Abdurrahman Sumbang Emas Pertama Sumsel PON XX Papua
Seiring berkembangnya penyidikan, Munarman berstatus sebagai tahanan sejak 7 Mei 2021 lalu.
Sebelumnya, Ramadhan mengatakan Densus diminta mengambil keterangan mantan pimpinan FPI, Rizieq Shihab dalam kasus Munarman.
Dalam hal ini, materi tersebut merupakan salah satu hal yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilengkapi dari berkas perkara yang telah dikembalikan kepada penyidik (P19) beberapa waktu lalu.
Dua saksi lain yang perlu dimintai keterangannya ialah para mantan petinggi FPI, yakni Shabri Lubis dan Haris Ubaidillah.
“Tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap p19 tersebut khususnya alat bukti materiil, antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi. tambahan yaitu pemeriksaan terhadap satu saudara HRS, dua saudara SL, tiga saudara HU,” ucap Ramadhan, Senin 12 Juli 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Segera Diadili di Pengadilan, Kasus Terorisme Munarman Masuki Babak Baru
-
Berkas Perkara Lengkap, Tersangka Terorisme Munarman Segera Disidangkan
-
Viral Massa Deklarasi FPI Tak Pakai Masker, Nama HRS Tak Ada Di Struktur Pengurus
-
Desak Munarman Dibebaskan, Sahabat Munarman: Hapus Kriminalisasi dan Terorisasi
-
Sudah 5 Bulan Meringkuk di Penjara karena Kasus Terorisme, Begini Kondisi Munarman
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Harga Emas Palembang Awal Juni 2026 Masih Tinggi, Beli Sekarang atau Tunggu Turun Lagi?
-
Biaya Kuliah Anak Naik Terus? Ini Cara Menyiapkan Dananya tanpa Mengganggu Keuangan Bulanan
-
Harga BBM Pertamina Juni 2026 Berubah, Seberapa Besar Hematnya Jika Pakai Dexlite?