Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 13:28 WIB
KPK saat mengumumkan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka kasus terima suap berjemaah dari proyek Dinas PUPR.. 10 Anggota DPRD Muara Enim paling banyak dari partai PDIP dan Demokrat [Suara.com/Arga)

8, Fitrianzah

Fitrianzah dari partai Gerinda

9 Subhab

Subhan dari PBB.

Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan, Berikut Daerah di Sumsel Diprakirakan Hujan Hari Ini

10. Piardi

Piardi dari PKB

Dari kesepuluh nama tersebut paling banyak berasal dari partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat. Dua kader PDI Perjuangan yang ditahan yakni Indra Gani BS, dan  Ishak Joarsah. Sedangkan dua dari Partai Demokrat, Ari Yoca Setiadi dan Ahmad Rio Kusuma.

Para tersangka terancam dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TipikorJuncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Dua Mantan Wagub Sumsel Diperiksa Kasus Korupsi Alex Noerdin

Load More