SuaraSumsel.id - Sungguh makin membingungkan nasib 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus TWK. Setelah dinyatakan dipecat karena tidak lulus TWK, seluruh pegawai itu malah direstui Presiden Jokowi untuk masuk ke lembaga Polri.
Dua hari menjelang hari pemecatan tersebut, Presiden Jokowi menyetujui usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar 56 pegawai KPK itu direkrut menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Listyo mengungkapkan mengirimkan surat kepada Jokowi pada Jumat (24/9/2021) lalu.
Surat tersebut dikirimkan guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri, di mana 56 pegawai KPK tidak lulus TWK itu bakal ditempatkan di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
Baca Juga: Sosok Toni Disebut Siapkan Rp2,43 Miliar untuk Alex Noerdin, Di Amplop Ditulis Sumsel Satu
Permohonan Listyo direstui oleh Jokowi melalui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Beliau (Presiden) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo dalam video konferensi pers di Papua, Selasa (28/9/2021).
Setelah mendapatkan lampu hijau dari Jokowi, Listyo berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN.
"Mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," ucapnya.
57 Pegawai KPK Dipecat
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon
KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.
Sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.
Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Kapolri akan Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Begini Reaksi Penyidik Tak Lolos TWK
-
57 Pegawai KPK Dipecat, Penyidik Praswad: Ini Operasi Pembredelan dan Penyingkiran
-
Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Jubir Presiden: Upaya Baik Selesaikan Masalah
-
Polemik Pemecatan Pegawai KPK, Fadjroel: Jokowi Hormati Kesopanan Dalam Ketatanegaraan
-
Direstui Jokowi, Ini Alasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK yang Diberhentikan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
Terkini
-
3 Rekomendasi Bedak Wardah Terbaik untuk Wajah Glowing dan Tahan Lama
-
3 Link DANA Kaget Siang Ini Bernilai 213.000, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
PTBA Catat Laba Triliunan, Wagub Cik Ujang: Harus Berdampak Nyata untuk Warga Sumsel
-
RUPST 2024 PTBA: Dukung Kelanjutan Bisnis Berlandaskan Good Mining Practices
-
Cara Buka Rekening Online BRI, BNI, BTN, Mandiri untuk Penerima BSU 2025