SuaraSumsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penggeledahan ini dilakukan penyidik guna mencari barang bukti terkait pembagian fee 16 proyek pembangunan.
Penggeledahan yang berlangsung Senin (28/9/2021), dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri guna terus melengkapi penyelidikan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menggeledah ruang kerja komisi I, II, III dan IV. Lalu, ruang rapat banggar dan banmus. Beberapa penyidik bahkan membawa keluar beberapa koper usai penggeledahan.
"Betul, penyidik KPK masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan sampaikan hasil kerja itu ke publik," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon
Dugaan anggota DPRD Muara Enim turut mendapatkan fee proyek terungkap setelah sang kontraktor yang kini narapidana, Roby Okta Fahlevi merinci aliran fee tersebut diberikan.
Kasus ini bermula menyeret pejabat Bupati Muara Enim 2018-2019 Ahmad Yani yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"KPK sekarang terus bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan dan barang bukti," tegasnya.
Aliran dana ke anggota DPRD Muara Enim didalami KPK setelah pada berkas perkara ke dua, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB ikut terseret dan sudah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang.
Pada berkas perkara dan masih bergulir di pengadilan, kasus ini menyeret nama Bupati Muara Enim non aktif Juarsah menjadi terdakwa.
Baca Juga: Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Juarsah ditahan, lantaran diketahui ada fee aliran dana saat kasus OTT tersebut. Juarsah saat itu ikut menikmati fee saat menjadi wakil bupati 2018-2019.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Di Hardiknas 2025, KPK Peringatkan Guru dan Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
-
Kasus Pengadaan Lahan JTTS, KPK Panggil Bekas Cawawako Kota Bandar Lampung Aryodhia
-
Ironi Hari Pendidikan, KPK Soroti Kecurangan Saat UTBK: Itu Perilaku Koruptif
-
KPK Respons Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset: Sinyal Agar Segera Disahkan DPR
-
Usut Kasus Korupsi pada Proyek Dinas PU Mempawah, KPK Tetapkan 3 Tersangka dan Geledah 16 Lokasi
Tag
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Menang Dramatis, Zona Degradasi Makin Panas
-
Kapten PSM Makassar Murka: Sebut Sepak Bola Indonesia Penuh Korupsi
Terkini
-
Semen Baturaja Tembus Laba Bersih 864 Persen di Kuartal I 2025, Ini Rahasianya
-
Update Harga Emas di Palembang Hari Ini: Turun Lagi, Cuma Rp 10,1 Juta
-
Belanja Hemat Awal Bulan, Diskon Gede Susu Anak & Mie Instan di Alfamart
-
Promo Diamond Soma Hadirkan Musang King & Black Thorn Berkualitas Premium
-
Turnamen EPA U-20 Sriwijaya FC Hanya Terima 20 Tim, Ini Alasannya