SuaraSumsel.id - Sidang dengan terdakwa bupati Muaraenim nonaktif, Juarsah berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/9/2021).
Dalam sidang ini, bupati Juarsah sempat menangis terseduh-seduh, meminta agar hakim memerintahkan penyidik membuka blokir keluarganya.
“Saya memohon yang mulia untuk memerintah JPU KPK untuk membuka rekening milik istri dan anak-anak saya,” kata Juarsah melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Menurut Juarsah, semua rekening atas nama istri dan anak-anaknya terblokir, padahal sang anak masih kuliah.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon
Lalu Juarsah ditanya majelis hakim mengenai besaran uang di rekening-rekening tersebut.
Di hadapan hakim, Juarsah mengungkapkan hanya memiliki dua rekening atas nama pribadi yang disimpan di dua bank, yakni Bank Sumselbabel dan BCA.
Di Bank Sumsel Babel sebesar Rp400 juta, sedangkan di ATM BCA sekitar Rp50 juta.
“Saya mohon yang mulia mengizinkan membuka blokiran rekening keluarga saya,” jelasnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ricky BM menjelaskan, pemblokiran nomor rekening keluarga Juarsah dilakukan sebagai langkahmengamankan barang bukti.
Baca Juga: Lebih Waspada, Kematian Anak Sumsel akibat Terpapar COVID-19 Tinggi
Pihaknya mengaku hanya memblokir sampai ada putusan inkrah dari pengadilan.
“Itu hanya diblokir, uangnya masih utuh. Sedangkan uang Rp58 juta yang ditemukan di dalam koper disita sebagai barbuk (barang bukti) karena ditemukan di ruang kerja di rumah Juarsah. Kami menduga uang itu uang hasil jual beli jabatan karena ada amplop bertuliskan kabid mutasi,” terangnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR