SuaraSumsel.id - Sidang dengan terdakwa bupati Muaraenim nonaktif, Juarsah berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (28/9/2021).
Dalam sidang ini, bupati Juarsah sempat menangis terseduh-seduh, meminta agar hakim memerintahkan penyidik membuka blokir keluarganya.
“Saya memohon yang mulia untuk memerintah JPU KPK untuk membuka rekening milik istri dan anak-anak saya,” kata Juarsah melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Menurut Juarsah, semua rekening atas nama istri dan anak-anaknya terblokir, padahal sang anak masih kuliah.
Lalu Juarsah ditanya majelis hakim mengenai besaran uang di rekening-rekening tersebut.
Di hadapan hakim, Juarsah mengungkapkan hanya memiliki dua rekening atas nama pribadi yang disimpan di dua bank, yakni Bank Sumselbabel dan BCA.
Di Bank Sumsel Babel sebesar Rp400 juta, sedangkan di ATM BCA sekitar Rp50 juta.
“Saya mohon yang mulia mengizinkan membuka blokiran rekening keluarga saya,” jelasnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ricky BM menjelaskan, pemblokiran nomor rekening keluarga Juarsah dilakukan sebagai langkahmengamankan barang bukti.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad ke Sumsel, Datangi Kampung Irjen Napoleon
Pihaknya mengaku hanya memblokir sampai ada putusan inkrah dari pengadilan.
“Itu hanya diblokir, uangnya masih utuh. Sedangkan uang Rp58 juta yang ditemukan di dalam koper disita sebagai barbuk (barang bukti) karena ditemukan di ruang kerja di rumah Juarsah. Kami menduga uang itu uang hasil jual beli jabatan karena ada amplop bertuliskan kabid mutasi,” terangnya.
Tag
Berita Terkait
-
Akan Dipecat dan Ponsel Diretas, Pegawai Nonaktif KPK : Kami Tidak Takut
-
Lega Usai Azis Syamsuddin Mundur karena jadi Tersangka, MKD: Kurangi Beban DPR
-
WA-Telegram Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diduga Diretas, Christie: Mungkin Mau Intimidasi
-
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul, Mahasiswa hingga Wiraswasta Diperiksa KPK
-
Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida, KPK Periksa PNS hingga Direktur Perusahaan
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Saldo Berkurang hingga Puluhan Juta, Ratusan Nasabah Geruduk Bank Jambi, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
10 Tempat Bukber Murah di Palembang di Bawah Rp50 Ribu, Cocok untuk Rame-Rame
-
Janji Loker Malaysia Berujung di Kamboja, 15 Warga Sumsel Diduga Korban TPPO, Ini Update Terbarunya
-
Jadwal Buka Puasa Palembang 22 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Isya
-
Promo Imlek Bank Sumsel Babel Masih Berlangsung, Diskon hingga 50 Persen Bisa Dinikmati