
SuaraSumsel.id - Pasutri atau pasangan suami istri, Linda Astika (27) dan Supriadi (31) warga Jalan Sriwijaya Raya Kelurahan Karya Jaya,Kecamatan Kertapati Palembang ditangkap polisi.
Keduanya diringkus lantaran menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar dari BPOM secara online melalui media sosial Facebook (FB).
Keduanya diamankan di Jl Balayuda Kelurahan Ario Kemuning, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB beserta barang bukti ribuan pieces kosmetik ilegal tanpa izin edar.
Diantaranya 2.287 pot masker whitening merk Ratu DS, 35 pieces masker komedo Apel Hijau, 68 pieces masker komedo Taro, 72 pieces masker Strawberry serta 142 pieces masker Lemon.
Baca Juga: Sumsel Terima Dana Hibah Amerika Serikat, Berikut Ini 12 Proyek Strategisnya
Selain itu, diamankan pula satu unit mobil Toyota Calya BG 1521 MP yang dijadikan sebagai alat transportasi mengangkut kosmetik ilegal ini.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan menelusuri akun FB tersangka. Kami melakukan undercover buy yang akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ungkap Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol M Barly Ramadhany,SH,SIk melalui Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ferry Harahap saat rilis kasus ini, kemarin (23/9/2021).
Menurut Ferry, dari pengakuan tersangka Linda, omzet yang didapatkan dari bisnis ini sangat menggiurkan. Keduanya mendapatkan puluhan per bulan.
"Tiap paket masker berisi pot dijual Rp45 ribu, sebagai daya tarik tiap pembelian calon pembeli diimingi-imingi dengan kupon undian dengan hadiah yang menarik. Seperti sepeda motor," kata Ferry.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pasutri ini berbagi tugas si istri menyiapkan paket kosmetik untuk dijual ke konsumen, sedangkan sang suami bertugas mengantarkan pesanan.
Baca Juga: Dinkes Sumsel Klaim Tingkat Keterisian Rumah Sakit Covid-19 Turun Drastis
Kedua tersangka melanggar UU Cipta Kerja, UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 milyar.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Beli Bahan di Asemka Lalu Dijual Online, Terbongkar Praktik Kosmetik Ilegal di Jakarta
-
Wajah 'Gosong' Akibat Krim Abal-Abal, Kisah Nur Tya Bangkit dari Rasa Malu
-
Jangan Tergiur Kosmetik Murah! BPOM Gerebek Gudang Toko Online Penjual Produk Ilegal Berbahaya
-
Sikat Influencer Nakal yang Nekat Promosikan Kosmetik Ilegal, BPOM Bakal Kerahkan Polisi
-
Dari Logam hingga Merkuri, Ini Kandungan Zat Berbahaya Pada Kosmetik Ilegal yang Disita BPOM
Tag
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- 3 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 12 GB Terbaik Mei 2025
- Selamat Datang Pascal Struijk! Calon Pemain Timnas Indonesia Diarak di Jalan Raya Inggris
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
Pilihan
-
Bos Antam Ungkap Harga Emas 2025 Bakal Terus Naik, Siap Geber Produksi
-
Kaki Marselino Ferdinan Bikin Pelatih Inggris Terkesima
-
Penyanyi Andre Hehanusa Temui Jokowi, Bahas Potensi Sepak Bola Indonesia Timur
-
Sejarah! Liga Inggris Punya 6 Wakil di Liga Champions Musim Depan
-
Tottenham ke Final Liga Europa, Ini Komentar Tengil Ange Postecoglou Lawan MU
Terkini
-
Dari Tari Pendet hingga Rodat, Sepekan Workshop Dinda Bestari Hidupkan Seni Tradisi Palembang
-
Kadin Expo 2025: Herman Deru Dorong Kopi Sumsel Tembus Pasar Internasional
-
Diskominfo Se-Sumsel Kompak Dorong Digitalisasi: Tuntaskan Blank Spot di Sumatera Selatan
-
Kemenkumham Klaim Tak Ada Napi Luka-Luka dalam Kerusuhan Lapas Muara Beliti
-
Terungkap di Sidang Kabut Asap Sumsel: Kebakaran Berulang di Konsesi Korporasi Raksasa