SuaraSumsel.id - Pasutri atau pasangan suami istri, Linda Astika (27) dan Supriadi (31) warga Jalan Sriwijaya Raya Kelurahan Karya Jaya,Kecamatan Kertapati Palembang ditangkap polisi.
Keduanya diringkus lantaran menjual kosmetik ilegal tanpa izin edar dari BPOM secara online melalui media sosial Facebook (FB).
Keduanya diamankan di Jl Balayuda Kelurahan Ario Kemuning, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB beserta barang bukti ribuan pieces kosmetik ilegal tanpa izin edar.
Diantaranya 2.287 pot masker whitening merk Ratu DS, 35 pieces masker komedo Apel Hijau, 68 pieces masker komedo Taro, 72 pieces masker Strawberry serta 142 pieces masker Lemon.
Selain itu, diamankan pula satu unit mobil Toyota Calya BG 1521 MP yang dijadikan sebagai alat transportasi mengangkut kosmetik ilegal ini.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan menelusuri akun FB tersangka. Kami melakukan undercover buy yang akhirnya berhasil mengamankan tersangka," ungkap Direktur Ditreskrimsus Kombes Pol M Barly Ramadhany,SH,SIk melalui Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ferry Harahap saat rilis kasus ini, kemarin (23/9/2021).
Menurut Ferry, dari pengakuan tersangka Linda, omzet yang didapatkan dari bisnis ini sangat menggiurkan. Keduanya mendapatkan puluhan per bulan.
"Tiap paket masker berisi pot dijual Rp45 ribu, sebagai daya tarik tiap pembelian calon pembeli diimingi-imingi dengan kupon undian dengan hadiah yang menarik. Seperti sepeda motor," kata Ferry.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pasutri ini berbagi tugas si istri menyiapkan paket kosmetik untuk dijual ke konsumen, sedangkan sang suami bertugas mengantarkan pesanan.
Baca Juga: Sumsel Terima Dana Hibah Amerika Serikat, Berikut Ini 12 Proyek Strategisnya
Kedua tersangka melanggar UU Cipta Kerja, UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 milyar.
Dakui pelaku Linda, ia menjual kosmetik ilegal bersama suaminya untuk menutupi kebutuhan keluarga pasca tidak berjualan sate karena pandemik Covid-19 ini.
" Sudah setahun ini menjual kosmetik tersebut belinya dari salah satu distributor di Balikpapan, kalau jualnya online melalui FB," ungkap Linda yang mengaku selama menjalankan bisnis ini belum pernah mendapatkan komplain dari konsumennya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
BP BUMN dan Danantara Gerakkan 1.000 Relawan Sambut Hari Bela Negara, Hadir di Wilayah Terdampak
-
BRI Dukung Proses Pemulihan Pascabencana di Sumatera secara Sosial Maupun Ekonomi
-
Bank Sumsel Babel Apresiasi Pelajar Berprestasi melalui Tabungan Pesirah Junior
-
Rumah Sri Ksetra Raih Anugerah Kebudayaan, Simbol Kekayaan Budaya Sumatera Selatan