Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 22 September 2021 | 20:45 WIB
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman [Welly JS/Suara.com]

"Jadi kerugian negara atas dugaan kasus korupsi ini mencaoai Rp.130 miliar," pungkasnya. 

Kontributor: Welly Jasrial Tanjung.

Load More