SuaraSumsel.id - Peristiwa berdarah pembacokkan dialami seorang pria di depan Sekolah Dasar (SD) Negeri 23, Jalan Hokky l, Kelurahan Lorok Pakjo,Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (20/9/2021) pagi.
Informasi yang dihimpun penyidik menyebutkan jika pelaku dan korban bertetangga. Korban membawa lari istri pelaku.
Informasi yang dihimpun korban baru saja mengantar cucunya ke sekolah tersebut. Dari arah belakang, tiba - tiba datang seorang pria mamakai helm berwarna hitam sambil bawa celurit. Tanpa sedikit kata, pelaku langsung menghujani korban dengan sabetan.
Burlian (58) salah seorang guru di SD Negeri 23 Palembang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Saya tidak tahu peristiwa awalnya. Tahunya saya lihat bapak itu sudah duduk bersimbah darah," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Warga sekitar kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. "Saya lihat lukanya di selangkangan. Banyak sekali keluar kena bacok," ungkapnya.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh, peristiwa itu terjadi ketika beberapa orang tua dan siswa baru saja tiba di depan sekolah.
Terlihat pula korban bersama seorang perempuan lanjut usia diduga istrinya hendak memutar sepeda motor persis di depan SD Negeri 23 Palembang.
Tiba-tiba pelaku yang berjalan kaki menggunakan helm hitam datang dari arah depan membawa sebuah celurit di tangannya.
Baca Juga: Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan
Semula celurit tersebut sempat disembunyikan di balik badannya.
Korban sempat berusaha menghindar namun upaya itu tidak berhasil. Teriakan minta tolong diduga istri korban juga sama sekali tak dihiraukan pelaku yang terus mengarahkan senjata tajamnya secara membabi buta.
Usai membacok korban, pelaku langsung melarikan diri sedangkan celurit ditinggalkan di lokasi kejadian.
Kapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang ,Kompol Roy A Tambunan mengatakan diduga kejadian itu dilatar belakangi hubungan asmara karena korban yakni Umar (47) dan pelaku masih bertetangga.
"Pelaku sudah kita ketahui identitasnya, dugaan motif sementara yakni korban membawa lari istri pelaku, cinta segita. Pelaku dan korban ini bertetangga," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan, Senin (20/9/2021).
Menurut Roy, pihak sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.
"Kita sudah cek kondisi korban di rumah sakit, korban sudah bisa di ajak ngobrol. Rumah pelaku juga sudah kita datangi, tapi pelaku tidak ada," ungkapnya.
Kontributor: Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Viral Pengamen Rasa Menodong di BKB, Menangis Minta Maaf Saat Ditangkap
-
Jadwal SIM Keliling Kota Palembang, 20 September 2021
-
Bocah SMP di Palembang Kembali Hilang Misterius, Pamit Salat ke Masjid
-
5 Tempat Wisata Paling Hits di Palembang, Wajib Disinggahi
-
7 Tempat Wisata Hits di Palembang, Wajib Mampir Jika Sedang Liburan ke Kota Pempek
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun