SuaraSumsel.id - Seorang pengamen di Benteng Kuto Besak (BKB) sontak menjadi viral. Ia terekam video pengunjung BKB saat mengamen dengan rasa menodong.
Terlihat di video yang viral itu, pengamen memaksa pasangan pengunjung memberikannya uang. Ia bahkan sempat menarik-narik tangan pengunjung pria tersebut. Tapi aksi memaksa ini langsung berubah ketika dia ditangkap polisi.
Pengamen dengan modal gitar kecil itu awalnya mendatangi pasangan pengujung BKB. Setelah bernyanyi beberapa menit, pengamen itu langsung menandahkan tangan.
Ia memaksa pengunjung memberikan uang. Bahkan saat pasangan pengunjung ini tidak memberikan uang, ia tetap menunggu dan mengancam.
Beberapa gerakan tangannya memaksa hingga mengakibatkan pasangan ini tidak nyaman dan akhirnya pergi.
Tidak hanya pasangan ini yang mengalami aksi manodong pengamen ini. Pengunjung BKB lainnya akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.
Keresahan ini kemudian viral dibahas warganet. Banyak yang menanyakan peran polisi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Indonesia.
Mendapati video viral ini, polisi kemudian menangkap pengamen tersebut.
Saat ditangkap, polisi sempat menyebut jika pengamen yang sudah berumur tersebut mabuk. Bau minuman tuak menyengat, dan sempat membuat petugas emosi.
Baca Juga: Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan
Di hadapan polisi, pengamen itu akhirnya meminta maaf.
Polisi pun merekam permintaan maaf tersebut. Sembari menangis dan cegugukan, pengamen tersebut menyampaikan ucapan maaf.
Salah satu akun yang membagikan aksi polisi menangkap pengamen tersebut, ini_palembang
Dalam komentarnya, diterangkan
"Terkait Viral pengamen yang melakukan tindakan pemalakan terhadap pengunjung wisata BKB"
"Unit I Subdit III Jatanras di pimpin Kanit AKP WILLY, Panit AKP BILLADI OUSTIN, dan Katim AiPDA @kelvin_marley_2002 langsung turun kelapangan dan mengamankan pelaku"
"Kemudian pelaku di introgasi selanjutnya dibina, sambil menunggu proses apabila ada korban yang bersedia melapor"
Warganet pun kembali menghujat pengamen dan mengapresiasikan kinerja polisi.
Berita Terkait
-
Jadwal SIM Keliling Kota Palembang, 20 September 2021
-
Bocah SMP di Palembang Kembali Hilang Misterius, Pamit Salat ke Masjid
-
5 Tempat Wisata Paling Hits di Palembang, Wajib Disinggahi
-
7 Tempat Wisata Hits di Palembang, Wajib Mampir Jika Sedang Liburan ke Kota Pempek
-
Pengunjung Bioskop Palembang Wajib Aplikasi Peduli Lindungi Dosis 2, Baru Dibuka Sepi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun