SuaraSumsel.id - Surat mengatasnamakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono yang menyatakan penerima bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam beredar di media sosial.
Surat dengan nomor B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021 itu berjudul Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021.
Dalam surat tersebut tertera jika pengajuan bantuan/penerima bantuan dapat disampaikan dalam bentuk cetak dan/atau berkas digital melalui:
"a. Pemberi Bantuan; b. Diteruskan kepada pemberi bantuan Rp30.000.000,- diperuntukkan 2 lembaga; c. Menghadiri acara Program Bantuan Tunjangan di Kementerian Agama RI,"
Surat itu ditujukan kepada pimpinan organisasi atau asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, Kepala Kankemenag Cq Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.
Surat itu juga menempelkan logo serta kop surat Kementerian Agama (Kemenag)
Namun, benarkah terdapat surat yang berisi bantuan kepada pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam itu?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, surat mengatasnamakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag itu hoaks.
Baca Juga: Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan
Direktur PD Pontren Kemenag Waryono memastikan surat tersebut tidak benar alias hoaks. "Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan, alias hoaks," kata Waryono di Jakarta, Jumat.
Menurut Waryono, selain subtansi informasi dalam surat tersebut tidak benar, secara teknis administratif, penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standard.
"Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kab/Kota terdekat," kata Waryoni.
Direktorat PD Pontren Kemenag, memang menggulirkan program bantuan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.
Namun, pengajuan proposal bantuan sudah ditutup pada 10 September 2021.
Informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Dari Mimbar ke Medan Tempur: Kisah H Abdul Malik, Ulama Pejuang dari Kayuagung
-
Baru Tahu? 7 Jalan di Palembang Ini Diambil dari Nama Pahlawan
-
Budget Nikah di Palembang Ternyata Segini, Cek Detailnya Biar Nggak Kaget Pas Hitung Biaya
-
Bukan Sekadar Gambar di Uang Rp10 Ribu, Begini Kisah Rumah Limas yang Jadi Ikon Palembang
-
Budget 500 Ribu Cukup? Ini Itinerary Liburan Hemat 3 Hari di Palembang yang Tetap Seru