Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 19 September 2021 | 21:24 WIB
Ilustrasi bantuan [Istimewa]

SuaraSumsel.id - Surat mengatasnamakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono yang menyatakan penerima bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam beredar di media sosial.

Surat dengan nomor B-2563/DJ.I/Dt.I.V/HM.13/09/2021 tertanggal 13 September 2021 itu berjudul Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021.

Dalam surat tersebut tertera jika pengajuan bantuan/penerima bantuan dapat disampaikan dalam bentuk cetak dan/atau berkas digital melalui:

"a. Pemberi Bantuan; b. Diteruskan kepada pemberi bantuan Rp30.000.000,- diperuntukkan 2 lembaga; c. Menghadiri acara Program Bantuan Tunjangan di Kementerian Agama RI,"

Baca Juga: Viral Krisdayanti Beberkan Gaji DPR, Segini Penghasilan DPRD Sumsel Perbulan

Surat itu ditujukan kepada pimpinan organisasi atau asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, Kepala Kankemenag Cq Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Surat itu juga menempelkan logo serta kop surat Kementerian Agama (Kemenag)

Namun, benarkah terdapat surat yang berisi bantuan kepada pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam itu?


Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, surat mengatasnamakan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag itu hoaks.

Baca Juga: Tersangka Korupsi BUMD PDPDE, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Ditahan

Direktur PD Pontren Kemenag Waryono memastikan surat tersebut tidak benar alias hoaks. "Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan, alias hoaks," kata Waryono di Jakarta, Jumat.

Menurut Waryono, selain subtansi informasi dalam surat tersebut tidak benar, secara teknis administratif, penulisan surat tersebut juga tidak sesuai standard.

Surat Kemenag hoaks [ANTARA]

"Kalau ada para pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kab/Kota terdekat," kata Waryoni.

Direktorat PD Pontren Kemenag, memang menggulirkan program bantuan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.

Namun, pengajuan proposal bantuan sudah ditutup pada 10 September 2021.

Informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.

Klaim: Surat Bantuan Untuk Ponpes
Rating: Haoks

Load More