SuaraSumsel.id - Upah Minumum Regional atau UMR baik tingkat kota dan kabupaten akan dibahas setiap tahun. Untuk kota Palembang, peningkatan UMR atau Upah Minumum Kota (UMK) pada tahun ini mengalami peningkatan Rp102.000.
UMK kota Palembang baru berada di angka Rp ,27 juta. Dengan artian, pekerja di Palembang, berhak mendapatkan upah dengan nilai UMK demikian.
UMK sendiri diperoleh dari perhitungan dasar kebutuhan pekerja setiap bulannya. Nilai UMK bisa berubah sesuai dengan nilai inflasi yang berhubungan pada tingkat konsumsi.
Pada nilai inflansi yang terus meningkat, pekerja tentu membutuhkan uang dengan nilai yang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhannya.
Sementara saat inflasi naik, juga mempengaruhi daya beli dan konsumsi pekerjannya. Karena itu, perhitungan upah minimum selalu dihubungkan dengan nilai inflansi sebagai penyesuaian atas kemampuan daya beli masyarakat termasuk pekerja.
Biasanya, peningkatan nilai inflasi akan mendongrak nilai UMR atau UMK yang akan diterima seorang pekerja.
Penyesuaian UMK sendiri pun dihasilkan dari pertemuan dan musyawarah tiga pihak, yakni perwakilan organisasi buruh atau pekerja, perwakilan organisasi perusahaan dan pemerintah.
Pemerintah sebagai pihak yang menemukan kepentingan kedua pihaknya ini menyelenggarakan musyawarah agar ditetapkan nilai yang dianggap menjadi keseimbangan kepentingan pekerja dan pengusaha.
Salah satu akun yang membagikan informasi mengenai UMK kota Palembang ialah, palembang_lapor. Dalam narasi keterangannya ia menjelaskan besaran UMK kota Palembang yang ditetapkan pada tahun ini.
Baca Juga: Nelayan Sumsel Diminta Waspada saat Melaut, Cuaca Memburuk
Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menyebutkan, terjadi kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Palembang pada 2021. UMK Palembang 2021 setelah kenaikan menjadi Rp 3.270.093 dari sebelumnya Rp 3.165.519.
.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Yanuarpan Yany mengatakan, kenaikan UMK ini mencapai 3,33 persen atau sekitar Rp 105.000. “Kenaikan ini karena melihat dari beberapa faktor kebutuhan masyarakat selama masa pandemic COVID-19,” katanya.
Menanggapi hal ini, netizen pun dengan berharap agar pada UMK tahun depan, kembali terjadi kenaikan.
Akun outoensentosa menyayangkan jika penetapan upah yang dilakukan pemerintah kadang tidak sesuai kenyataan.
"Real kak or fake. Kenyataan d lapangan tidak seperti ini..terkadang PP nya ga sesuai..karna pemerintah tdk mendata setiap bisnis usaha...d mall pun ga semua salary nya seperti nya.. Seandainya dan seandai nya semua bepihk ke rakyat," tulisnya.
Akun sayyiddahmad_ubay mengungkapkan jika masih ada gaji guru yang dibawa Rp500.000
"Gaji guru masi ado yg dibawah 500rb perbulan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Berlaku sejak Januari, Pemkot Cimahi Baru Sosialisasikan UMK 2021 Hari Ini
-
Buruh di Bogor dan Purwakarta Ini Rela Digaji di Bawah UMK, Ini Syaratnya
-
Meski Pandemi, UMK Palembang 2021 Naik Jadi Rp 3,2 Juta/Bulan
-
Didemo Puluhan Ribu Buruh, Pemkab Cianjur akhirnya Naikkan UMK 2021
-
Daftar UMK 2021 Terlengkap dari Jawa Timur hingga Banten
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFD Palembang Hari Pertama Diserbu Warga, Jalanan Malah Lumpuh dan Tuai Protes
-
Kopi Semendo Mendadak Viral di Jakarta, Ini Alasan Banyak Orang Ketagihan
-
CFN Sukses Besar, CFD Palembang Malah Picu Macet Parah di Hari Pertama
-
Wajah Baru Pedestrian Atmo Diserbu Warga, CFN Palembang Jadi Magnet Baru Kota Palembang
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR