SuaraSumsel.id - Sebuah informasi beredar di media sosial yang memperlihatkan petasan yang terbuat dari lembaran kitab alquran. Atas temuan itu, pimpinan Muhammadiyah geram.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, Ketua Umum Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Trisno Raharjo menungkapkan kegeramannya.
Ia pun mengutuk tindakan sekelompok orang yang menjadikan lembaran Alquran sebagai pembungkus petasan. Menurutnya, perbuatan tersebut telah melanggar hukum.
“Lembar Alquran tidak dibenarkan untuk digunakan sebagai media pembungkus apapun! Pelaku yang menggunakan baik sengaja atau tidak, perlu diproses secara hukum,” ujar Trisno.
Muhammadiyah pun meminta polisi menyelidiki pembuat petasan tersebut.
“Kasus seperti ini sering terulang, maka perlu penelusuran tempat pembuatannya dan proses hukum wajib dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Parung Serab, Ciledug, Tangerang, Banten dihebohkan adanya petasan yang diduga dibuat dari lembaran Alquran.
Peristiwa tersebut pertama kali diabadikan akun Instagram bernama @ciledug24jam. Dalam video itu, tampak warga ramai melihat potongan-potongan kertas bertuliskan ayat suci Quran, bekas ledakan petasan.
Narasi dalam video itu, petasan berbungkus lembaran Quran digunakan pada hajatan pernikahan..
Baca Juga: Stok Vaksin COVID-19 di Sumsel Terbatas, Ajukan Penambahan ke Kemenkes
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Murka Lihat Petasan Berbahan Alquran di Ciledug: Pelaku Perlu Diproses Hukum!
-
Heboh! Kertas Alquran Jadi Pembungkus Petasan di Ciledug Tangerang, Begini Penampakannya
-
Kesaksian Warga Soal Petas Berbahan Kertas Alquran: Bagian Luar Dibungkus Merah Putih
-
ASTAGFIRULLAH! Kertas Alquran Jadi Bahan Petasan, Ditemukan di Ciledug Tangerang
-
Geger Petasan Diduga Berbahan Kertas Alquran Diledakan saat Pernikahan, Bikin Publik Geram
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel Ramai Dibahas, Ini 7 Faktanya
-
Maghrib Jam Berapa di Palembang Hari Ini? Cek Jadwal Buka Puasa Minggu 8 Maret 2026
-
Rencana Pengadaan Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel Jadi Sorotan
-
Detik-Detik Perampok Bersenpi Todong Karyawan Indomaret di Palembang, Uang Kasir Digondol
-
LBH Palembang Tegaskan Gugatan terhadap 25 Media di Sumsel Harus Dihentikan