SuaraSumsel.id - Dua jurnalis Afghanistan dari Surat Kabar Etilaat Roz dipukul usai meliput demonstrasi. Mereka ditangkap usai meliput aksi demonstrasi di Kabul.
Pendiri dan Pemimpin Redaksi Etilaat Roz, Zaki Daryabi membagikan foto-foto kedua jurnalis tersebut di media sosial.
Salah satu foto memperlihatkan bekas pukulan di punggung bawah serta kaki. Seadangkan foto lainnya, memperlihatkan bekas pukulan di bahu dan lengan.
Selain bagian panggung, kaki juga luka di bagian muka.
Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi BUMD PDPDE Sumsel Ditahan di Rutan Salemba
Daryabi mengatakan, insiden pemukulan membawa pesan mengerikan kepada media di Afghanistan. Di mana pers yang independen--sebagian besar didanai oleh pendonor Barat-- telah berkembang dalam 20 tahun terakhir.
"Lima rekan kami ditahan di pusat penahanan selama lebih dari 4 jam, dan selama empat jam itu dua rekan kami dipukuli dan disiksa secara brutal," katanya, kepada Reuters, melansir Antara, Jumat (10/9/2021).
Kedua wartawan yang terluka dibawa ke rumah sakit dan dokter menyarankan mereka untuk beristirahat dua pekan.
Taliban yang kini memerintah di Afghanistan setelah memberontak selama 20 tahun. Mereka pun melawan pasukan asing dan pemerintah Afghanistan dan setelah berhasil merebut berjanji mengizinkan media beroperasi dan menghormati hak asasi manusia.
"Mereka mengangkat tongkat dan memukuli kami sekuat tenaga. Setelah mereka memukuli kami, mereka melihat kami pingsan. Mereka membawa kami untuk dikurung di sel bersama beberapa orang lainnya," kata dia.
Baca Juga: Kriminalitas Meningkat, Kapasitas Lapas di Sumsel Over 200 Persen
Reuters belum dapat memverifikasi pengakuannya secara independen.
Sejumlah wartawan telah mengeluhkan serangan sejak Taliban berkuasa lagi. Beberapa wanita mengatakan mereka tidak diizinkan untuk bekerja di sektor media.
Dalam pemerintahan Taliban yang pertama, perempuan dilarang bekerja dan bersekolah. Kelompok militan itu mengatakan dalam beberapa pekan terakhir, perempuan akan diizinkan bekerja dan belajar di perguruan tinggi berdasarkan aturan hukum syariat.
"Dengan keruntuhan pemerintah secara tiba-tiba, Etilaat Roz semula memutuskan untuk bertahan dan beroperasi dengan harapan tak akan ada lagi masalah besar bagi media dan jurnalis," kata Daryabi.
"Namun dengan kejadian kemarin, harapan kecil yang saya miliki tentang masa depan media dan jurnalis di negara ini, hancur. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Donald Trump Akan Larang Perjalanan dari Afghanistan dan Pakistan ke AS
-
CCTV Taliban: Jaminan Keamanan atau Ancaman Baru bagi Perempuan Afghanistan?
-
Harta Karun Terpendam Afghanistan: Taliban Incar Triliunan Dolar dari Kekayaan Mineral
-
Akankah Pemimpin Taliban Ditangkap? ICC Usut Kejahatan Gender di Afghanistan
-
Taliban Bebaskan 2 Warga AS, Tukar dengan Gembong Narkoba
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang, Banyuasin, dan Ogan Ilir 13 Ramadan 1446 H
-
Sindikat Solar Subsidi Terbongkar, Kakak Beradik Ditangkap Saat Beraksi di SPBU Palembang
-
Butuh 26 Tabung Oksigen Sehari, Haji Alim Akhirnya Dibantarkan ke RS Setelah 3 Hari Ditahan
-
Kasus Retrofit Soot Blowing PLN: Pengakuan Terdakwa Bongkar Alur Mark Up Proyek Rp 75 Miliar
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025