SuaraSumsel.id - Kelebihan kapasitas ruang tahanan bagi warga binaan juga terjadi di Sumatera Selatan. Hampir 16 lembaga permasyarakatan atau Lapas dan empat rumah tahanan negara atau lapas sudah over kapasitas hingga 229 persen.
“Daya tampung produktif hanya untuk 6.605 orang, namun setiap hari ada penambahan jadi semakin penuh diisi 15.143 orang atau over kapasitas 229 persen,” kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Hamsir, di Palembang, Kamis.
"Tingkat kriminal yang tinggi menjadikan penyidik selalu mengirimkan penghuni baru meskipun sudah over kapasitas," sambung ia.
Minim realisasi permohonan sekadar ditanggapi dengan pemberian hibah tanah pembangunan lapas atau rutan, padahal yang dibutuhkan ialah komitmen pembangunan.
“Kami belum memiliki kemampuan finansial untuk membangun ruang penahanan secara mandiri,” tambahnya.
Sehingga, dilakukan inisiasi lempar pindah warga binaan dari satu rutan ke rutan antar kabupaten/kota.
Kelebihan kapasitas di lapas Kelas II B Kayuagung, Ogan Komering Ilir yang menerima sebanyak 40 orang penghuni baru narapidana dari kepolisian resor setempat, padahal sudah over kapasitas, Kamis (2/9/2021).
Kepala Lapas Kelas II B Kayuagung Reza Meidiansyah Purnama mengatakan, dari 40 narapidana tersebut, terdapat 20 narapidana berstatus tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan seorang tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu Benny (45), warga Desa Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Kamis (5/8).
“Iya, memang benar kami menerima tahanan 40 orang dari Polres OKI, ya dipindahkan dari sana ke sini. Sekarang sudah berada di dalam kamar,” kata Reza didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Sugito.
Baca Juga: Daftar Daerah Terapkan PPKM Level 3 hingga 20 September, di Sumsel Ada 10 Daerah
Lapas Kelas I Palembang kapasitas 540 orang terisi 1.571 orang (over kapasitas 191 persen), Lapas Kelas II A Banyuasin dengan kapasitas 485 orang terisi 1.459 orang (over kapasitas 201 persen) sedangkan Lapas Kelas II A Lahat kapasitas 261 orang terisi 427 orang (over kapasitas 64 persen).
Lapas Kelas II A Lubuk Linggau kapasitas 606 orang terisi 1.132 orang (over kapasitas 87 persen), Lapas Kelas II A Tanjung Raja kapasitas 402 orang terisi 950 orang (over kapasitas 133 persen), Lapas Kelas II B Empat Lawang kapasitas 93 orang terisi 249 orang (over kapasitas 168 persen).
Sementara Lapas Kelas II B Kayu Agung kapasitas 350 orang terisi 1.106 orang (over kapasitas 216 persen), Lapas Kelas II B Martapura, kapasitas 188 orang terisi 492 orang (over kapasitas 161 persen), Lapas Kelas II B Martapura, serta kapasitas 120 orang terisi 268 orang (over kapasitas 125 persen).
Lapas Kelas II B Muara Enim, kapasitas 486 orang terisi 1.088 orang (over kapasitas 126 persen), Lapas Kelas II B Sekayu, kapasitas 300 orang terisi 1.132 (over kapasitas 267 persen), Lapas Kelas III Pagaralam serta kapasitas 80 orang terisi 208 orang (over kapasitas 160 persen).
Lapas Kelas III Sarolangun Rawas, kapasitas 200 orang terisi 290 orang (over kapasitas 44 persen), Lapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, kapasitas 289 orang terisi 669 orang (over kapasitas 142 persen), Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin, kapasitas 484 orang terisi 1.129 (over kapasitas 133 persen), Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, kapasitas 151 orang terisi 558 orang (over kapasitas 269 persen)
Rutan Kelas I Palembang, kapasitas 750 orang terisi 1.370 orang (over kapasitas 83 persen), Rutan Kelas II B Baturaja, kapasitas 170 orang terisi 408 orang (over kapasitas 140 persen), Rutan Kelas II B Prabumulih sedangkan kapasitas 150 orang terisi 481 orang (over kapasitas 220 persen).
Tag
Berita Terkait
-
Menkumham Pastikan Korban Kebakaran Lapas Tangerang Ditangani Maksimal di RSUD Tangerang
-
Rudhi, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi Lewat Sidik Jari
-
Usut Dugaan Kelalaian Kebakaran di Lapas Tangerang, Polisi Periksa 22 Saksi
-
Rocky Gerung Kritik Yasonna Laoly: Tidak Ada Kesan Wajah Bersalah Soal Kebakaran Lapas
-
Jerat Pemakai Narkoba Pakai Pasal Pengedar, Komisi III: Aparat Tak Peduli Lapas Penuh
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?