SuaraSumsel.id - Dua emak atau ibu kedapatan mencuri susu di toko. Video kasus yang terjadi di Blitar ini pun viral di media sosial. Dalam penyelidikannya, polisi menangkap dua emak-emak ini pada Selasa (31/8/2021).
Kedua emak berinisial MRS (55) dan YLT (29). Keduanya dikatakan polisi mencuri di dua toko yang berbeda. Atas kejadian ini, pengacara Hotman Paris pun meminta maaf.
Melanisr terkini.id-jaringan Suara.com, pencurian pertama dilakukan di Toko Rina pada pukul 12.00 WIB, lalu pencurian kedua dilakukan di Toko Ringgit pada pukul 13.00 WIB.
Adhitya menegaskan, dalam kasus ini polisi tidak bisa menyelesaikan menggunakan restorative justice. Pemicunya lantaran pihak pelapor tidak ingin ada mediasi.
“Polisi tidak bisa menerapkan restorative justice. Ini karena pihak pelapor yang dirugikan tidak menghendaki upaya damai atau mediasi,” ujarnya
Menanggapi kasus ini, pengacara Hotman Paris meminta maaf. Ia pun menulis komentar jika emak-emak tersebut memang salah. Dengan demikian, atas nama emak-emak tersebut, Hotman Paris meminta maaf kepada pemilik toko.
"Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi! Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yg barangnya dicuri!!," tulis Hotman.
Hotman Paris pun menanyakan kepada pengikut media sosialnya apakah ada yang mengetahui kontak pemilik toko yang berada di Malang.
"Ada yg tau nomor kontak pemilik toko di malang ya?? Pak Kapolres tolong fasilitasi Hotman temu pemilik toko! Polres mana? Blitar???," tanyannya.
Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Jadi Saksi Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
Disambung Hotman, ia pun menulis komentar ini saat terbangun tengah malam karena ingin menjalankan rutinitas kerjannya.
"Salam bangun jam 2 malam yok kerjaaaaaa: minta semua follower saya dm ke ig ku ini ucapkan minta maaf ke pemilik toko! Pemilik toko tdk salah sbg korban! Kita ramai ramai minta maaf ke pemilik toko!," pungkas Hotman.
Informasi emak-emak ini pun menyebar di media sosial. Banyak netizen yang kemudian iba dan berharap kasusnya dapat diselesaikan dengan mediasi ketimbang memperkarakan sampai dengan meja hijau.
Berita Terkait
-
Best 5 Oto: Hotman Paris Hutapea Lego Lamborghini, Racikan Kopi di Suzuki Jimny
-
Ditangkap KPK, Bupati Ini Akui Pernah Jadi Bandar Narkoba ke Hotman Paris
-
9 Momen Kebersamaan Hotman Paris dan Istri, Mesra Selama 33 Tahun Menikah
-
Berjemur Bareng Geng Konglomerat, Hotman Paris: Cocok Jadi Sugar Daddy! Pilih Mana?
-
Wisata Bali: Hotman Paris Hutapea Jadi Sultan Boba di Kopi Kenangan, Mobil Sepuh Emas
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Resmikan Kantor Baru Muara Rupit, Dorong Ekonomi Muratara
-
Viral Murid SD di Palembang Kuras Banjir di Dalam Kelas Demi Bisa Belajar, Publik Ikut Prihatin
-
8 Mobil Bekas untuk Fitur Mewah dan Gengsi Tinggi di Budget Rp200-250 Juta
-
Akhir dari Banjir Palembang? Ini Rumus Anti Banjir dari Doktor Pertama Bidang Air Unsri
-
Duduk Perkara Konglomerat Haji Halim Jelang Sidang, Benarkah Negara Sebenarnya Tak Dirugikan?