SuaraSumsel.id - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi tersangka gratifikasi pembangunan proyek di daerahnya.
Ia diungkap menerima gratifikasi atau fee hingga Rp 2,5 miliar. Namun berikut fakta bupati Banjarnegara yang sempat terkenal karena menghina Luhut Banjar Panjaitan dan kini melawan sangkaan KPK tersebut.
Nama Budhi Sarwono sebelumnya sempat heboh.
1. Sempat menghina Menteri Luhut Banjar Pandjaitan
Adapun video itu, Budhi Sarwono menghina Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan yang kemudian video tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Budhi menyeret nama Luhut terkait penanganan covid-19 dan mempelesetkan nama Lubut Pandjaitan menjadi Luhut penjahit.
“Alhamdulillah Banjarnegara dulu BOR 99 peren, turunlah PPKM Darurat. Saya baca aturannya sesuai saran Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti Mendagri, dan dilaksanakan rapat sama menteri penjahit, yang orang Batak itu Menteri Penjahit,” ujar Budhi Sarwono dalam videonya yang viral tersebut.
2. Ditetapkan tersangka KPK
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Budhi Sarwono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
“Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
3, Melawan sangkaan KPK
Sabtu (4/9/2021), Budhi Sarwono menolak disangkakan menerima uang Rp 2,1 miliar. Ia malah melawan dan menantang KPK guna membuktikan sangkaan tersebut.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. Insya allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata Budhi di Gedung KPK, ditulis Sabtu (4/9/2021).
KPK menetapkan Bupati Budhi bersama Kedy Afandi sebagai pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara.
"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.
Berita Terkait
-
Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka, Asosiasi Kontraktor Sumringah Gelar Ini untuk KPK
-
Kiprah Bupati Banjarnegara: Dapat Penghargaan WTP Berturut-turut, Kini Jadi Tahanan KPK
-
Tahan Bupati Banjarnegara, Ketua KPK: Pesta Selesai, Kami Bersihkan Piring dan Cuci Gelas
-
Terkuak! Ini Pemasang Baliho Dukungan KPK Setelah Penahanan Bupati Banjarnegara
-
Bupati Banjarnegara Ditahan, Banner Dukungan untuk KPK Langsung Bermunculan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
BRI Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM Lewat KUR Mikro dan Kecil
-
Aturan Baru Solar Subsidi di Palembang: 14 SPBU Hanya Buka Jam Malam, 4 Langsung Ditutup
-
Rezeki Online Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini, Langsung Masuk ke Dompet Digital
-
Detik-detik Warga Temukan Guru PPPK OKU Sayidatul Fitriyah Tewas Terikat di Kontrakan
-
8 Mobil Bekas Turbo Terbaik di Bawah Rp250 Juta untuk Pengguna Harian