SuaraSumsel.id - Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadi tersangka gratifikasi pembangunan proyek di daerahnya.
Ia diungkap menerima gratifikasi atau fee hingga Rp 2,5 miliar. Namun berikut fakta bupati Banjarnegara yang sempat terkenal karena menghina Luhut Banjar Panjaitan dan kini melawan sangkaan KPK tersebut.
Nama Budhi Sarwono sebelumnya sempat heboh.
1. Sempat menghina Menteri Luhut Banjar Pandjaitan
Adapun video itu, Budhi Sarwono menghina Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan yang kemudian video tersebut viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Budhi menyeret nama Luhut terkait penanganan covid-19 dan mempelesetkan nama Lubut Pandjaitan menjadi Luhut penjahit.
“Alhamdulillah Banjarnegara dulu BOR 99 peren, turunlah PPKM Darurat. Saya baca aturannya sesuai saran Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti Mendagri, dan dilaksanakan rapat sama menteri penjahit, yang orang Batak itu Menteri Penjahit,” ujar Budhi Sarwono dalam videonya yang viral tersebut.
2. Ditetapkan tersangka KPK
Melansir terkini.id-jaringan Suara.com, Budhi Sarwono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018
Baca Juga: Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
“Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.
3, Melawan sangkaan KPK
Sabtu (4/9/2021), Budhi Sarwono menolak disangkakan menerima uang Rp 2,1 miliar. Ia malah melawan dan menantang KPK guna membuktikan sangkaan tersebut.
"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. Insya allah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata Budhi di Gedung KPK, ditulis Sabtu (4/9/2021).
KPK menetapkan Bupati Budhi bersama Kedy Afandi sebagai pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara.
"Saya tidak pernah menerima sama sekali. Tolong ditunjukkan yang memberi siapa," kata Budhi.
Berita Terkait
-
Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka, Asosiasi Kontraktor Sumringah Gelar Ini untuk KPK
-
Kiprah Bupati Banjarnegara: Dapat Penghargaan WTP Berturut-turut, Kini Jadi Tahanan KPK
-
Tahan Bupati Banjarnegara, Ketua KPK: Pesta Selesai, Kami Bersihkan Piring dan Cuci Gelas
-
Terkuak! Ini Pemasang Baliho Dukungan KPK Setelah Penahanan Bupati Banjarnegara
-
Bupati Banjarnegara Ditahan, Banner Dukungan untuk KPK Langsung Bermunculan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PTBA Salurkan Beasiswa Ayo Sekolah untuk Dukung Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan
-
5 HP Murah untuk Atasi Kebutuhan Belajar Berbasis AI, Pilihan Aman Pelajar & Mahasiswa
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN
-
7 Fakta Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim