SuaraSumsel.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menetapkan tarif pemeriksaan rapid diagnostic test antigen atau tes rapid antigen menjadi Rp 99.000 di Pulau Jawa-Bali.
Sedangkan untuk daerah lainnya harga tertinggi Rp 109.000.
Melansir Suara.com, penetapan harga ini merupakan hasil evaluasi terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen Swab.
"Setelah kami evaluasi bahwa, batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostik antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali," terang Profesor Abdul Kadir, Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes saat konferensi pers, Rabu (1/9/2021).
Penetapan harga ini juga sudah meliputi komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen, barang habis pakai, biaya adimistrasi, serta biaya lainnya.
Barang habis pakai seperti alat kit rapid antigen, sarung tangan, masker hingga Alat Pelindung Diri (APD) yang dikenakan petugas pemeriksa sampel.
Profesor Kadir juga mengimbau petugas dinas kesehatan (dinkes) daerah provinsi, kota dan kabupaten guna mengawasi dan memastikan penerapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid antigen tersebut, seperti fasilitas kesehatan seperti klinik, laboratorium, hingga rumah sakit.
"Kami meminta kepada semua dinkes daerah provinsi kabupaten kota untuk lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemeberlakuan pelaksaan batasan tarif tertinggi, rapid diagnosis antigen sesuai kewenangan masing-masing," ungkapnya.
Penurunan harga tertinggi rapid antigen ini disebabkan oleh harga bahan baku pemeriksaan yang sudah jauh lebih murah, karena berkat keberadaan alat rapid antigen buatan dalam negeri.
Baca Juga: Tunjangan Guru Honor Telat Lagi, Ini Alasan Pemprov Sumsel
"Tarif ini juga akan ditinjau ulang secara berkala, sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," pungkar Profesor Kadir.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ini 33 Klinik di Palembang Layani Tes Rapid Antigen yang Direkomendasikan Dinkes
-
Penyedia Jasa Rapid Tes Berjamur di Pelabuhan Gilimanuk, Harga Mulai Rp 60 Ribuan
-
Tes Rapid Antigen di Bandara Pekanbaru Batal Gegara Tak Ada Petugas Medis
-
Empat Sindikat Pemalsu Surat Vaksin dan PCR Ditangkap, Satu Anak di Bawah Umur
-
Catat! Ini Aturan Masa Berlaku Rapid Antigen, PCR dan GeNose Terbaru
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai
-
Dari UMKM Daerah ke Pasar Jakarta, Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saingnya
-
Saat Hemat BBM Diserukan, Anggaran Rumah Dinas Mewah DPRD Sumsel Kembali Disorot
-
7 Fakta Midang Morge Siwe, Tradisi Lebaran di Kayuagung yang Ramai Diserbu Wisatawan
-
122.838 Debitur Nikmati KPR Subsidi BRI, Total Pembiayaan Capai Rp16,79 Triliun