SuaraSumsel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membenarkan pernah menerima pengaduan pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat MS.
Ia melaporkan mengalami perundungan dan pelecehan oleh rekan-rekan kantornya.
Melansir Suara.com, Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara mengatakan MS pernah mengirimkan pengaduan melalui email Komnas HAM pada 2017 yang lalu.
"Bersangkutan pernah mengadu via email ke Komnas HAM sekitar bulan Agustus-September 2017 terkait kekerasan seksual yang dialami," kata Beka saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: 10 Pasangan Suami Istri Terjerat Kasus Korupsi, Tiga dari Sumsel
Dari hasil analisa Komnas HAM, MS disarankan membuat laporan ke pihak kepolisian. Hal itu karena terdapat unsur tindak pidana yang dilakukan pelaku.
Ia pun berharap kalau KPI bisa melakukan langkah-langkah internal sesuai ketentuan hukum.
"Harapannya tentu saja KPI melakukan langkah-langkah di internal mereka dan kemudian menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku supaya korban dapat keadilan dan dipulihkan," ujarnya.
Dipukuli hingga Ditelanjangi
Seorang pria berinisial MS mengaku telah menerima perundungan oleh rekan kerjanya sejak 2012. Ia mendapatkan tindakan pemukulan, makian, hingga pelaku menelanjanginya dan mencorat-coret testis miliknya.
Baca Juga: Lantik 5 Perwira Tinggi, Ini Penekanan Kapolri pada Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto
Cerita MS tersebut beredar di aplikasi pesan instan WhatsApp dengan maksud meminta perhatian atas adanya peristiwa tersebut.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Jejak Hitam Raffi Ahmad Ditegur KPI, Kini Berurusan dengan MUI
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional