SuaraSumsel.id - Pandemi COVID-19 memberi dampak besar bagi kehidupan masyarakat. Pembatasan pertemuan membuat banyak aktivitas ekonomi menjadi terganggu.
Tak terkecuali kehidupan kalangan yang bergelut bisnis pekerja seks komersil atau PSK. Bagi Pekerja Seks Perempuan (PSP) menjalani kondisi pendemi bukan hal yang mudah.
Pengakuannya, banyak akhirnya PSP yang memilih menurunkan harga pasaran jasanya. Banting harga karena jumlah pelanggan yang berkurang, bahkan tradisi menawar sudah makin lumrah saat ini.
Sebut saja Bunga, sosok pendamping PSP yang kerap menemui PSP Palembang dalam menjalani aktivitas “bisnisnya”. Menurut ia, pada saat ini, harga yang ditawarkan sangat miris. Jika sebelum pandemi, tarif jasa di sebuah SPA bisa di atas harga Rp 300 ribu namun sekarang kadang hanya Rp 80.000.
“Banyak obral sekarang, pelanggan sepi,” ujarnya kepada Suarasumsel.id, belum lama ini.
Bahkan di kalangan “pengasuh” pun sudah turut ikutan obral. Sang pengendali bagi PSP ini pun mengakui tradisi turun harga rata-rata terjadi semakin sering terjadi.
“PSP nya sebenarnya tidak mau, harganya murah. Tapi Mami nya maksa juga, dikasih juga harga segitu. Susah lah pokoknya sekarang, banting harganya parah,” sambung Bunga.
Dalam keterbatasan itu, PSP diakui Bunga pun mengubah metode kerjannya. PSP beralih ke dunia maya dengan sistem kerja yang sama. Munculnya banyak ruang untuk bertemu calon pembeli makin meleluasakan praktek ini. Meski tarif yang didapat juga tidak lebih baik atau lebih banyak.
“Klo online, misalnya aplikasi Chat Me, Tantan, pesan FB, sampai media sosial lainnya tidak tinggi juga. Asal dapat pelanggan aja lah, pokoknya sekarang,”sambung ia.
Namun sistem online atau menggunakan aplikasi ini tidak sepenuhnya menguntungkan PSP atau PSK. Dengan sistem media sosial, yang setiap orang juga punya trik dan modus untuk menipu, PSP pun sering menjadi korban.
Misalnya sudah memberikan jasa yang diinginkan, tiba-tiba pelanggan itu menghilang, atau malah pakai akun palsu. “Di online itu tidak juga mudah. Sering kena tipu juga,” sambung ia.
Diakui Bunga sebelum beralih menjadi pendamping PSP karena berada di lembaga pendampingan, ia pernah bergelut di dunia PSP. Pengalaman tidak mendapatkan pelanggan hingga dibayar murah ialah lika liku berbisnis di dunia tersebut.
Direktur Eksekutif Daerah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumsel Nindi pun mengungkapkan kehidupan sulit pandemi memang dirasa oleh kalangan rentan tersebut.
Bahkan, jika ditelusuri, sebagian besar mereka tidak mendapatkan bantuan pemerintah. Melalui lembaga PKBI, ia menyuarakan bantuan bagi kalangan khusus ini. Karena selama pandemi COVID 19 ini, bantuan yang khusus bagi kalangan ini belum pernah diperoleh.
“Kami harap Pemerintah memberikan perhatian khusus pada kelompok ini. Selain bagi keperluan hidup, juga bisa dialihkan menjadi modal kerja,” ujarnya.
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Ulat Ditemukan di Makanan Program MBG, Sejumlah Siswa Dilarikan ke Puskesmas
-
Aksi 'Indonesia Gelap' Meluas, 700 Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan Besok
-
Songket PaSH Siap Mendunia: Bawa Sentuhan Modern untuk Kain Tradisional di BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Sumsel, Waspada Cuaca Ekstrem
-
Korupsi Perizinan K3: Kabid Disnakertrans Sumsel dan Pihak Swasta Jadi Tersangka