SuaraSumsel.id - Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dipanggil Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Tommy diminta mempertanggungjawabkan utang terhadap negara sebesar Rp2,61 triliun.
“Pemerintah berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat,” demikian kutipan unggahan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di akun twitter pribadinya @prastow di Jakarta, Kamis.
Tommy dipanggil menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B pada Kamis (26/8) bersama pengurus PT Timor Putra Nasional, yaitu Rony Hendrarto Ronowicaksono di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat.
Melansir ANTARA, unggahan Yustinus, agenda pemanggilan ini adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 sebanyak Rp 2,61 triliun.
Selain Tommy, pemanggilan juga dilakukan kepada Agus Anwar menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 635,44 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismarat, Rp 82,24 miliar selaku penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan Rp 22,32 miliar selaku penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari.
Pengumuman pemanggilan yang ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tertulis bahwa jika Tommy, Ronny, dan Agus tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih maka akan dilakukan penindakan.
Pemerintah berupaya menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI dengan membentuk Satgas sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Satgas dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti mencapai Rp 110,4 triliun. [ANTARA]
Baca Juga: Kapolda Sumsel Dicopot, IPW Ungkit soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
Tag
Berita Terkait
-
Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto, Didesak Selesaikan Utang Negara Rp 2,61 Triliun
-
Mahfud MD Tegaskan Tak Hanya Tommy Soeharto yang Dipanggil soal Kasus BLBI
-
Termasuk Tommy Soeharto, Penunggak BLBI Terancam Pidana
-
Mahfud MD Pastikan Tak Cuma Tommy Soeharto yang Dipanggil Selesaikan Tunggakan BLBI
-
Utang Tommy Soeharto Rp2,6 Triliun Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut Uang Rakyat Harus Dibayar
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Dari Menganggur hingga Panen Telur, Amat Rasakan Manfaat Program Ayam Petelur PTBA
-
Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik
-
Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Perkuat Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat
-
Polemik Universitas PGRI Palembang Makin Meluas, Ijazah Mahasiswa Kini Ikut Dipertanyakan