SuaraSumsel.id - Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dipanggil Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Tommy diminta mempertanggungjawabkan utang terhadap negara sebesar Rp2,61 triliun.
“Pemerintah berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat,” demikian kutipan unggahan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di akun twitter pribadinya @prastow di Jakarta, Kamis.
Tommy dipanggil menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B pada Kamis (26/8) bersama pengurus PT Timor Putra Nasional, yaitu Rony Hendrarto Ronowicaksono di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat.
Melansir ANTARA, unggahan Yustinus, agenda pemanggilan ini adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 sebanyak Rp 2,61 triliun.
Selain Tommy, pemanggilan juga dilakukan kepada Agus Anwar menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 635,44 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismarat, Rp 82,24 miliar selaku penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan Rp 22,32 miliar selaku penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari.
Pengumuman pemanggilan yang ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tertulis bahwa jika Tommy, Ronny, dan Agus tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih maka akan dilakukan penindakan.
Pemerintah berupaya menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI dengan membentuk Satgas sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.
Satgas dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti mencapai Rp 110,4 triliun. [ANTARA]
Baca Juga: Kapolda Sumsel Dicopot, IPW Ungkit soal Donasi Bodong Rp 2 Triliun
Tag
Berita Terkait
-
Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto, Didesak Selesaikan Utang Negara Rp 2,61 Triliun
-
Mahfud MD Tegaskan Tak Hanya Tommy Soeharto yang Dipanggil soal Kasus BLBI
-
Termasuk Tommy Soeharto, Penunggak BLBI Terancam Pidana
-
Mahfud MD Pastikan Tak Cuma Tommy Soeharto yang Dipanggil Selesaikan Tunggakan BLBI
-
Utang Tommy Soeharto Rp2,6 Triliun Kasus BLBI, Mahfud MD Sebut Uang Rakyat Harus Dibayar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan