SuaraSumsel.id - Seorang tentara berpangkat sersan di Malaysia bernama Wan Ramly Wan Seman akhirnya dipecat karena menolak vaksinasi COVID-19.
Tentara yang baru berusia 39 tahun itu bertugas di Batalion ke-24, Resimen Tentara Melayu Diraja di Kem Rasa, Negeri Sembilan.
Tentara Darat Malaysia (TDM) mengatakan sebagai anggota TDM, menjalani vaksinasi adalah kewajiban bagi seorang tentara.
TDM menyampaikan pernyataan tersebut guna menanggapi laporan sebuah media online. "Tindakan seseorang anggota tentara yang ingkar atau enggan untuk menerima vaksin bisa menyebabkan mereka dikenakan tindakan tata tertib karena melanggar perintah tetap," kata pernyataan tersebut.
Dalam penekanannya, Anggota TDM wajib menjalani vaksinasi karena mereka hidup secara berkelompok.
Suntik vaksin juga mendukung rencana pemerintah mencapai imunitas kelompok sekaligus memutus penularan COVID-19. Media setempat melaporkan Ramly "diberhentikan secara tidak terhormat" setelah 19 tahun mengabdi tanpa catatan pelanggaran disiplin.
Pemberhentian sebagai tentara dikeluarkan Kementerian Pertahanan dan berlaku mulai 26 Agustus 2021 nanti. Pria beranak tiga itu mengaku dirinya menolak vaksin COVID 19 dengan alasan Pemerintah tidak mewajibkannya. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Takut Diperkosa hingga Dibunuh Taliban, Seorang Tentara Wanita Afghanistan Bakar Seragam
-
Tentara Jepang Mendarat di Pantai Sanur Bali pada 1942, Belanda Lakukan Bumi Hangus
-
Dulu Bangga Jadi Tentara, Wanita Ini Sekarang Bakar Seragam karena Takut Diringkus Taliban
-
Suara Terompet dan Noni Belanda dari Makam Tentara di Cimahi
-
Mengharukan, saat Deretan Bayi Afghanistan Dititipkan ke Tentara AS
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Galaxy S26 Resmi Dirilis! Intip Fitur 'AI Proaktif' dan Rahasia Keamanan Tertinggi di S26 Ultra
-
BRI KPR, Mudah dan Cepat untuk Wujudkan Rumah Impian Anda
-
Anak Usaha Beri Kontribusi 18,2% Laba Konsolidasi, Kinerja BRI Makin Solid
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Fakta Speedboat Haras Grup Tenggelam di Sungai Musi Banyuasin, 1 Penumpang Tewas