SuaraSumsel.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku selama pandemi COVID-19.
"PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Saya ulangi, perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi," katanya dalam konferensi pers di Jakarta.
PPKM merupakan instrumen menyeimbangkan pengendalian COVID-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Penentuan level PPKM menyesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah serta berlaku setiap satu sampai dua pekan sekali berdasarkan hasil evaluasi.
"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," ujar Luhut.
Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan PPKM akan diperpanjang hingga 30 Agustus 2021 nanti.
Kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa dan Bali telah membaik. Namun, masyarakat tetap harus waspada.
Jumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level tertinggi telah berkurang dari awalnya 11 provinsi menjadi tujuh provinsi.
Sedangkan untuk di Pulau Jawa, Presiden menyebutkan wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya serta beberapa wilayah kota-kabupaten lain sudah berada pada PPKM level 3 pada 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
Dengan membaiknya indikator penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah akan mempertimbangkan melakukan penyesuaian bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
-
Begini Progres Penyaluran Bansos Beras hingga Upah ke Masyarakat
-
Luhut Binsar Pandjaitan: Pemerintah Izinkan Liga 1, Tanpa Penonton dan Tak Boleh Nobar
-
Luhut: PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19
-
Sebut Luhut Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara Mengaku Tidak Hafal Nama Menteri
-
Kebijakan Baru, PPKM Diperpanjang Hingga 30 Agustus 2021
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Kapal Terbakar di Sungai Musi, Warga Panik Menyaksikan dari Jembatan Musi IV
-
Bukan Sekadar Filter! 5 Aplikasi Edit Foto AI Terbaik 2025 yang Bekerja Seperti Sihir
-
Viral 7 Jam Terjebak di Toilet, Sahroni Dengar Sendiri Penjarah Bawa Linggis Obrak-abrik Rumah
-
Selamat Tinggal PowerPoint! Ini Cara Bikin Presentasi Profesional Pakai AI, Cuma Modal HP
-
Viral Ayah di Musi Rawas Nekat Curi Uang Rp11 Ribu Sambil Gendong Anak Kecil Karena Lapar