SuaraSumsel.id - Seorang oknum Polri berpangkat Aiptu berinisial BS (51) ditangkap rekan sejawatnya, lantaran nekat menjadi pengelola arena judi sabung ayam.
Dia ditangkap ketika Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penggrebekan pada Sabtu (14/8/21) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengerebekan dilakukan di Perkebunan Kelapa Sawit Wilayah Tutupan Kecamatan, Lempuing Jaya Kabupaten, OKI. Dari lokasi, petugas menyita 83 unit motor, arena perjudian satu ekor ayam serta uang tunai sebesar Rp 1 juta rupiah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari hasil penggerebekan anggota berhasil mengamankan 15 orang. Namun hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya merupakan oknum polisi.
"Oknum Polri berperan sebagai pengelola arena sabung ayam, satu orang bernama M Sayuti (35) berperan sebagai pengatur waktu pertandingan atau wasit," katanya pada Senin (16/8/21).
Lebih lanjut, Supriadi mengungkapkan, dalam satu hari operasional arena judi sabung ayam dan dadu koprok tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp 10 juta.
Dalam seminggu, mereka membuka pertandingan dua kali yakni, pada Rabu dan Sabtu.
"Menurut pengakuan tersangka Oknum Polri tersebut sudah menjalankan bisnis tersebut baru satu bulan. Ia juga bertugas di Polsek setempat, apabila keterlibatannya dan unsur terpenuhi oknum tersebut bisa di PTDH " jelasnya.
Untuk selanjutnya, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam operasional arena judi tersebut.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Palak Sopir Truk, Netizen: Itu Preman Berseragam!
"Sementara anggota kami juga masih mengejar dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam kasus ini. Di mana peran satu orang merupakan pengolahan arena judi juga dan satu lagi bendahara permainan," ujarnya.
Sementara dari pengakuan tersangka Sayuti, dirinya hanya sebagai wasit arena dan diupah Rp 200 ribu dalam satu pertandingan. Uang tersebut dikasih oleh bendahara usai pertandingan selesai.
"Saya hanya mendapatkan upah Rp 200 ribu usai pertandingan selesai," ungkapnya.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan