SuaraSumsel.id - Seorang oknum Polri berpangkat Aiptu berinisial BS (51) ditangkap rekan sejawatnya, lantaran nekat menjadi pengelola arena judi sabung ayam.
Dia ditangkap ketika Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penggrebekan pada Sabtu (14/8/21) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengerebekan dilakukan di Perkebunan Kelapa Sawit Wilayah Tutupan Kecamatan, Lempuing Jaya Kabupaten, OKI. Dari lokasi, petugas menyita 83 unit motor, arena perjudian satu ekor ayam serta uang tunai sebesar Rp 1 juta rupiah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari hasil penggerebekan anggota berhasil mengamankan 15 orang. Namun hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya merupakan oknum polisi.
"Oknum Polri berperan sebagai pengelola arena sabung ayam, satu orang bernama M Sayuti (35) berperan sebagai pengatur waktu pertandingan atau wasit," katanya pada Senin (16/8/21).
Lebih lanjut, Supriadi mengungkapkan, dalam satu hari operasional arena judi sabung ayam dan dadu koprok tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp 10 juta.
Dalam seminggu, mereka membuka pertandingan dua kali yakni, pada Rabu dan Sabtu.
"Menurut pengakuan tersangka Oknum Polri tersebut sudah menjalankan bisnis tersebut baru satu bulan. Ia juga bertugas di Polsek setempat, apabila keterlibatannya dan unsur terpenuhi oknum tersebut bisa di PTDH " jelasnya.
Untuk selanjutnya, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam operasional arena judi tersebut.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Palak Sopir Truk, Netizen: Itu Preman Berseragam!
"Sementara anggota kami juga masih mengejar dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam kasus ini. Di mana peran satu orang merupakan pengolahan arena judi juga dan satu lagi bendahara permainan," ujarnya.
Sementara dari pengakuan tersangka Sayuti, dirinya hanya sebagai wasit arena dan diupah Rp 200 ribu dalam satu pertandingan. Uang tersebut dikasih oleh bendahara usai pertandingan selesai.
"Saya hanya mendapatkan upah Rp 200 ribu usai pertandingan selesai," ungkapnya.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
Bahlil di Musda Golkar Sumsel: Migas dan Batu Bara Jangan Terus Ditentukan dari Jakarta
-
Dulu Hidup di Sepanjang Sungai Musi, Kini Tembang Batanghari Sembilan Terancam Hilang