SuaraSumsel.id - Seorang oknum Polri berpangkat Aiptu berinisial BS (51) ditangkap rekan sejawatnya, lantaran nekat menjadi pengelola arena judi sabung ayam.
Dia ditangkap ketika Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penggrebekan pada Sabtu (14/8/21) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pengerebekan dilakukan di Perkebunan Kelapa Sawit Wilayah Tutupan Kecamatan, Lempuing Jaya Kabupaten, OKI. Dari lokasi, petugas menyita 83 unit motor, arena perjudian satu ekor ayam serta uang tunai sebesar Rp 1 juta rupiah.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari hasil penggerebekan anggota berhasil mengamankan 15 orang. Namun hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya merupakan oknum polisi.
"Oknum Polri berperan sebagai pengelola arena sabung ayam, satu orang bernama M Sayuti (35) berperan sebagai pengatur waktu pertandingan atau wasit," katanya pada Senin (16/8/21).
Lebih lanjut, Supriadi mengungkapkan, dalam satu hari operasional arena judi sabung ayam dan dadu koprok tersebut tersangka mendapat keuntungan Rp 10 juta.
Dalam seminggu, mereka membuka pertandingan dua kali yakni, pada Rabu dan Sabtu.
"Menurut pengakuan tersangka Oknum Polri tersebut sudah menjalankan bisnis tersebut baru satu bulan. Ia juga bertugas di Polsek setempat, apabila keterlibatannya dan unsur terpenuhi oknum tersebut bisa di PTDH " jelasnya.
Untuk selanjutnya, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam operasional arena judi tersebut.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Palak Sopir Truk, Netizen: Itu Preman Berseragam!
"Sementara anggota kami juga masih mengejar dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam kasus ini. Di mana peran satu orang merupakan pengolahan arena judi juga dan satu lagi bendahara permainan," ujarnya.
Sementara dari pengakuan tersangka Sayuti, dirinya hanya sebagai wasit arena dan diupah Rp 200 ribu dalam satu pertandingan. Uang tersebut dikasih oleh bendahara usai pertandingan selesai.
"Saya hanya mendapatkan upah Rp 200 ribu usai pertandingan selesai," ungkapnya.
Kontributor : Andika
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama
-
Korban Terus Bertambah, Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar yang Seret Ibu Bhayangkari Bikin Heboh