SuaraSumsel.id - Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Selain gugatan cerai ke Tyas Mirasih, Raiden Soedjono juga menggugat tentang pembagian harta bersama atau harta gono gini.
Bernard Pasaribu, kuas hukum Raiden Soedjono membenarkan gugatan yang dilayangkan Raiden berupa cerai dan pembagian harta bersama atau harta gono gini.
"Klien kami dan Tyas sama-sama sepakat untuk berpisah dan tidak ada permasalahan. Termasuk terkait harta gana gini seperti yang diterangkan humas PA Jaksel di sini," kata Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Soal harta gono gini, dia menyebut bahwa hal itu sudah dikesepakati dua belah pihak. Menurutnya, Raiden memasrahkan pembagian harta bersama untuk diatur oleh Tyas Mirasih.
"Terkait harta gana gini tersebut diserahkan kepada Tyas sesuai kesepakatan," ujar Bernard.
Meskipun begitu, dia tak membeberkan rincian harta gono gini tersebut. Ditanyai lebih lanjut soal alasan kliennya dan Tyas Mirasih bercerai, Bernard juga memilih bungkam.
"Bisa langsung (tanya) ke prinsipal ya," katanya.
Sidang perdana gugatan Cerai Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih digelar di PA Jakarta Selatan hari ini. Namun Raiden tak hadir di persidangan dan diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya. Sementara Tyas Mirasih maupun kuasa hukumnya tak hadir.
Baca Juga: Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Kompak Absen di Sidang Cerai Perdana
Sidang akan dilanjutkan Senin 30 Agustus mendatang.
Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. Selama empat tahun bersama, keduanya belum dianugerahi momongan dan kini memilih pisah.
Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan secara online pada Selasa (3/8/2021). Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Dalam gugatannya, Raiden Soedjono tak hanya meminta talak cerai. Ia juga menuntut pembagian harta bersama alias gono gini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Pendaki Nekat Bisa Blacklist, Jalur Gunung Dempo Ditutup hingga 25 Maret 2026
-
Harga Emas Perhiasan di Palembang Mendadak Anjlok, Selisih Rp2 Juta Lebih per Suku
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah, Ini Faktanya
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta