Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 16 Agustus 2021 | 08:54 WIB
Ilustrasi Dinar Candy. DInar Candy siapkan mental jika dipenjara dalam kasus pornografi. [Suara.com/Alfian Winanto]

"Cuma minimal aku ada prepare mental ke sana," imbuhnya  

Seperti diketahui, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornoaksi. Hal itu merupakan imbas dirinya protes PPKM pakai bikini di pinggir jalan. 

Kendati begitu, Dinar Candy tidak ditahan. Sang DJ itu kini hanya menjalani wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Dinar Candy Survei Kehidupan di Penjara

Load More