SuaraSumsel.id - Dalam proses mediasi yang dilakukan pihak kepolisian antara Jerinx SID dan Adam Deni telah berlangsung, Sabtu (14/8/2021). Keduanya bertemu, dan Jerinx SID mengakui mengancam dan meminta maaf pada Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan pihaknya, sudah melakukan mediasi antara pihak Adam Deni dan Jerinx SID.
"Siang ini sudah kami lakukan mediasi karena kita ketahui bersama bahwa ada SE Pak Kapolri yang harus kita patuhi. Kami kedepankan restorative justicesupaya terlapor dan pelapor ini bisa ketemu untuk membahas permasalahan yang mereka hadapi," kata Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).
Proses mediasi berlangsung selama satu jam. Dalam kesempatan tersebut, Jerinx SID meminta maaf kepada, pelapor Adam Deni.
"Kurang lebih hampir satu jam yang bersangkutan ngobrol dengan harapan kami semuanya bisa cepat clear kedepankan restorative justice di sini. Terlapor saudara J sudah minta maaf kepada yang bersangkutan secara pribadi," ujar Yusri Yunus.
Jerinx SID juga mengakui pengancaman terhadap Adam Deni melalui media sosial.
"Apa yang disampaikan oleh saudara J bahwa betul dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik," imbuh Yusri Yunus.
Yusri juga memastikan Adam Deni sudah memaafkan Jerinx SID, namun tetap akan meneruskan laporannya.
"Kami sudah berupaya melakukan proses mediasi tetapi saudara pelapor ADG juga meminta walau sudah memaafkan secara pribadi, tetapi meminta proses hukum oleh penyidik ini tetap berjalan sesuai dengan aturan hukum perundang undangan yang ada," kata Yusri Yunus menjelaskan.
Baca Juga: Medio Agustus, Baru 1 Juta Warga Sumsel Divaksin Dosis Pertama COVID 19
Pihak kepolisian pun menghormati keputusan Adam Deni. Pihak penyidik masih membuka ruang mediasi, sampai berkas dikirim ke kejaksaan
Sumber: Suara.com.
Berita Terkait
-
Selesai Mediasi Jerinx SID Pastikan Berdamai dengan Adam Deni
-
Masih Ada Ruang Jerinx SID Bebas dari Tuntutan Adam Deni
-
Berinisiatif Minta Maaf Lebih Dulu, Jerinx SID Akui Ancam Adam Deni
-
Jerinx Tidak Ditahan Meski Ditetapkan Sebagai Tersangka
-
Maafkan Jerinx SID, Adam Deni Minta Kasus Hukumnya Tetap Berjalan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Prima Salam Dirawat di RSPAD, Ratu Dewa Buka Suara soal Isu Rehabilitasi Narkoba
-
Muhamad Suryadi Pimpin Bank Sumsel Babel, Fokus Perkuat Kepercayaan, Digitalisasi, dan UMKM
-
Edison Jadi Tersangka KPK, NasDem Sumsel Langsung Tegaskan: Bukan Kader Kami
-
Mengapa Keponakan Edison Ikut Jadi Tersangka? Ini Peran Adi Triadi dalam Kasus Suap Muara Enim
-
Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison