SuaraSumsel.id - Belakangan Pemerintah Provinsi tengah mempersiapkan lokasi kantor terpadu di kawasan Kramasan Jakabaring, namun ternyata juga melakukan perbaikan kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bakal direnovasi setelah 61 tahun berdiri (1961- Agustus 2021). Renovasi ini dalam rancangannya perubahan pada tampilan bagian depan gedung utama yang akan dibangun sebuah masjid di bagian dalam.
Melansir dari ANTARA, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel Sandi Fahlevi mengatakan, kantor layak direnovasi karena sudah setengah abad berdiri.
"Khususnya pada bagian gedung utama yang sudah kurang relevan secara estetika sebagai kantor pemerintahan karena termakan usia. Renovasi ini dilakukan untuk peremajaan bangunan sekaligus menunjang kenyamanan pegawai pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” kata dia.
Bagian depan bangunan kantor rencananya dipercantik dengan ornamen ke daerahan berupa tanjak di bagian atapnya.
"Rencananya demikian renovasi berlangsung sampai akhir tahun 2021," kata dia.
Renovasi tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2019, namun baru terealisasi Agustus 2021 karena kebijakan pengalihan anggaran (refocusing) penanggulangan situasi pandemi COVID-19.
Total anggaran dana yang digunakan dalam renovasi tersebut adalah senilai Rp 12 miliar, masing-masing digunakan untuk gedung utama senilai Rp10 miliar .
Pembangunan masjid di areal belakang gedung utama sekitar Rp2 miliar dari APBD.
Baca Juga: Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021
Renovasi itu dilakukan tanpa mengubah struktur bangunan aslinya melainkanhanya penataan ulang estetik sebab gedung tersebut dikategorikan salah satu objek cagar budaya.
"Makanya diperkuat (identitas cagar budaya) dengan ornamen kedaerahan berupa tanjak, itu merujuk pada Perda bangunan pemerintahan yang ada," cetusnya.
Perbaikan sebelumnya direncanakan menyasar hampir seluruh bangunan utama yakni pembuatan balkon dan juga gazebo bagi pegawai berinteraksi membutuhkan Rp 40 miliar.
"Kalau perencanaan awal anggarannya sekitar Rp40 miliar tentu tidak mungkin dilakukan terlampau besar dananya," ujarnya.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Pemprov beralasan membangun kawasan kantor terpadu karena kantor gubernur yang sudah berusia.
Tag
Berita Terkait
-
Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
-
Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
-
Kapolda Sumsel Diperiksa soal Donasi Rp 2 Triliun, Polri: Itu Masalah Internal
-
Soal Donasi Fiktif, Ini Dalih Mabes Polri Ogah Ungkap Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel
-
Terima Donasi 10 Ton Beras Haji Halim, Kapolda Sumsel: Asli, Bukan Hoaks
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Program MBG di Sumsel Sudah Jangkau 2 Juta Penerima, Lalu Mengapa 10 Dapur Masih Disuspensi?
-
HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga