SuaraSumsel.id - Belakangan Pemerintah Provinsi tengah mempersiapkan lokasi kantor terpadu di kawasan Kramasan Jakabaring, namun ternyata juga melakukan perbaikan kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) bakal direnovasi setelah 61 tahun berdiri (1961- Agustus 2021). Renovasi ini dalam rancangannya perubahan pada tampilan bagian depan gedung utama yang akan dibangun sebuah masjid di bagian dalam.
Melansir dari ANTARA, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi Sumsel Sandi Fahlevi mengatakan, kantor layak direnovasi karena sudah setengah abad berdiri.
"Khususnya pada bagian gedung utama yang sudah kurang relevan secara estetika sebagai kantor pemerintahan karena termakan usia. Renovasi ini dilakukan untuk peremajaan bangunan sekaligus menunjang kenyamanan pegawai pemerintah dalam memberikan pelayanan publik,” kata dia.
Bagian depan bangunan kantor rencananya dipercantik dengan ornamen ke daerahan berupa tanjak di bagian atapnya.
"Rencananya demikian renovasi berlangsung sampai akhir tahun 2021," kata dia.
Renovasi tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2019, namun baru terealisasi Agustus 2021 karena kebijakan pengalihan anggaran (refocusing) penanggulangan situasi pandemi COVID-19.
Total anggaran dana yang digunakan dalam renovasi tersebut adalah senilai Rp 12 miliar, masing-masing digunakan untuk gedung utama senilai Rp10 miliar .
Pembangunan masjid di areal belakang gedung utama sekitar Rp2 miliar dari APBD.
Baca Juga: Ini 28 Ruas Jalan di Palembang Disekat hingga 23 Agustus 2021
Renovasi itu dilakukan tanpa mengubah struktur bangunan aslinya melainkanhanya penataan ulang estetik sebab gedung tersebut dikategorikan salah satu objek cagar budaya.
"Makanya diperkuat (identitas cagar budaya) dengan ornamen kedaerahan berupa tanjak, itu merujuk pada Perda bangunan pemerintahan yang ada," cetusnya.
Perbaikan sebelumnya direncanakan menyasar hampir seluruh bangunan utama yakni pembuatan balkon dan juga gazebo bagi pegawai berinteraksi membutuhkan Rp 40 miliar.
"Kalau perencanaan awal anggarannya sekitar Rp40 miliar tentu tidak mungkin dilakukan terlampau besar dananya," ujarnya.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Pemprov beralasan membangun kawasan kantor terpadu karena kantor gubernur yang sudah berusia.
Tag
Berita Terkait
-
Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
-
Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
-
Kapolda Sumsel Diperiksa soal Donasi Rp 2 Triliun, Polri: Itu Masalah Internal
-
Soal Donasi Fiktif, Ini Dalih Mabes Polri Ogah Ungkap Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel
-
Terima Donasi 10 Ton Beras Haji Halim, Kapolda Sumsel: Asli, Bukan Hoaks
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
10 Pilihan Mobil Bekas untuk Keluarga Muda dengan Cicilan di Bawah Rp 3 Juta
-
Tingkatkan Produktivitas & Efisiensi Layanan, BRI Konsisten Lakukan Business Process Reeingineering
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul