SuaraSumsel.id - Sebanyak 28 ruas jalan di Palembang dipastikan akan disekat sampai dengan 23 Agustus 2021. Penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat.
Sebelumnya, Polrestabes Palembang juga menerapkan peraturan genap dan ganjil pada lalu lintas di Palembang, Sumatera Selatan. Penerapan genap dan ganjil berlaku pada pukul 16.00-20.00 WIB.
Kini, selain peraturan genap dan ganjil sesuai dengan nomor kendaraan yang dimiliki masyarakat, polisi juga menyekat ruas jalan di Palembang.
Penyekatan sebelumnya hanya berada di pusat kota dan pada empat ruas jalan protokol di Palembang.
Baca Juga: Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
Namun saat perpanjangan PPKM kota Palembang yang telah ditetapkan sampai dengan 23 Agustus 2021 mendatang, sebanyak 28 ruas jalan di bawah ini disekat.
Adapun sebanyak 28 ruas jalan yang akan disekat sampai dengan dua pekan ke depan yakni:
- Jalan Lunjuk Jaya
- Jalan Kancil Putih
- Jalan Macan Lindungan 1
- Simpang Rajawali
- Simpang Kenari 1
- Simpang Kenari 2
- Jalan Murai
- Jalan Ujung Median
- Jalan May Ruslan
- Jalan Simpang Hyundai
- Simpang Jalan Nur
- Jalan Cendrawasih
- Jalan Batet
- Jalan Simpang Tanah Tinggi
- Bundara CInde
- Lorong Abdul Roni (Simpang Gramedia)
- Jalan Letnan Sayuti (simpang Pulau Mas)
- Simpang Linda Kosmetik
- Lorong Kebun Jahe
- Simpang Gaya Baru
- Jalan Beringin Janggut (depan Gaya Baru)
- Simpang Polda
- Simpang 45 Demang
- SPBU Prodixim
- Simpang Way Hitam
- Simpang Lingkar Istana
- Depan Bank Raya
- Jalan Macan Kumbang
Ini 28 ruas jalan di Palembang yang bakal disekat hingga dua pekan ke depan.
Berita Terkait
-
Dokter Richard Lee Dijemput Paksa di Palembang, Istri Berteriak dan Menangis
-
Aturan Genap-Ganjil di Palembang Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Ini Ruas Jalannya
-
PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
-
Penampakan Bangunan Makam Akidi Tio di Talang Kerikil Palembang
-
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 55.032 Benih Lobster Seharga Rp 8 Miliar
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
Terkini
-
Lagi Banyak Nelpon? Coba Paket 1.000 Menit Telkomsel Cuma Rp25 Ribu Ini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025