SuaraSumsel.id - Sebanyak 28 ruas jalan di Palembang dipastikan akan disekat sampai dengan 23 Agustus 2021. Penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat.
Sebelumnya, Polrestabes Palembang juga menerapkan peraturan genap dan ganjil pada lalu lintas di Palembang, Sumatera Selatan. Penerapan genap dan ganjil berlaku pada pukul 16.00-20.00 WIB.
Kini, selain peraturan genap dan ganjil sesuai dengan nomor kendaraan yang dimiliki masyarakat, polisi juga menyekat ruas jalan di Palembang.
Penyekatan sebelumnya hanya berada di pusat kota dan pada empat ruas jalan protokol di Palembang.
Namun saat perpanjangan PPKM kota Palembang yang telah ditetapkan sampai dengan 23 Agustus 2021 mendatang, sebanyak 28 ruas jalan di bawah ini disekat.
Adapun sebanyak 28 ruas jalan yang akan disekat sampai dengan dua pekan ke depan yakni:
- Jalan Lunjuk Jaya
- Jalan Kancil Putih
- Jalan Macan Lindungan 1
- Simpang Rajawali
- Simpang Kenari 1
- Simpang Kenari 2
- Jalan Murai
- Jalan Ujung Median
- Jalan May Ruslan
- Jalan Simpang Hyundai
- Simpang Jalan Nur
- Jalan Cendrawasih
- Jalan Batet
- Jalan Simpang Tanah Tinggi
- Bundara CInde
- Lorong Abdul Roni (Simpang Gramedia)
- Jalan Letnan Sayuti (simpang Pulau Mas)
- Simpang Linda Kosmetik
- Lorong Kebun Jahe
- Simpang Gaya Baru
- Jalan Beringin Janggut (depan Gaya Baru)
- Simpang Polda
- Simpang 45 Demang
- SPBU Prodixim
- Simpang Way Hitam
- Simpang Lingkar Istana
- Depan Bank Raya
- Jalan Macan Kumbang
Ini 28 ruas jalan di Palembang yang bakal disekat hingga dua pekan ke depan.
Berita Terkait
-
Dokter Richard Lee Dijemput Paksa di Palembang, Istri Berteriak dan Menangis
-
Aturan Genap-Ganjil di Palembang Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Ini Ruas Jalannya
-
PPKM di Palembang Diperpanjang hingga 23 Agustus, Begini Perubahannya
-
Penampakan Bangunan Makam Akidi Tio di Talang Kerikil Palembang
-
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 55.032 Benih Lobster Seharga Rp 8 Miliar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Persahabatan Berujung Maut: Dendam Hinaan Bikin Pria di OKI Tega Tembak Mati Sahabat Sendiri
-
Viral Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Tolak Santunan, Pilih Berkah Kiai Bikin Netizen Terbelah
-
Cuan Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Resmi Dibuka, Buruan Klaim Sebelum Limit Habis
-
Anggaran Rp 3,1 Miliar untuk Goyang Erotis di Muba Expo, Warga Kesal: Akan Kami Bongkar!
-
BNPB Sebut Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Lebih Ngeri dari Gempa dan Banjir