SuaraSumsel.id - Sampai dengan pukul 14.00 Wib, Kamis (12/8/2021), petisi dukungan solidaritas terhadap dokter Richard Lee terus bertambah. Di laman Change.org, jumlahnya telah lebih 129.000 orang yang menandatangani.
Petisi yang bertajuk Dukung Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia, ini mengajak bersolidaritas mendukung dokter Richard Lee.
Dalam petisi tersebut disebutkan, jika di saat sosok dokter yang memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat umum, mengenai krim berbahaya dan tidak memiliki izin BPOM untuk tidak sembarangan digunakan, namun di salah artikan oleh beberapa oknum sebagai yang menyerang.
Dokter juga menghimbau agar Tokoh/Artis/Selebriti untuk berhati-hati menerima bentuk promosi atau penyebaran produk yang tidak memiliki izin edar ataupun perlu pengawasan dari ahli, dengan tujuan agar tidak memberikan informasi yang akhirnya diikuti atau menjadi contoh khalayak banyak.
Dokter juga memberikan informasi secara faktual dan berbasis data dari penelitian-penelitian, serta data faktual yang diberikan oleh pihak yang sudah bersertifikasi dan layak. Dokter sudah berkecimpung serta menangani langsung korban dari produk/barang/kosmetik berbahaya tersebut dengan tujuan agar tidak ada lagi korban dari produk/barang/kosmetik yang sama.
Dengan petisi ini, masyarakat yang peduli dan yang bersedia menerima edukasi & informasi yang benar mendukung dokter agar memberantas oknum yang tidak bertanggung jawab serta untuk melanjutkan edukasi dan memberikan informasi yang tepat.
Tujuan edukasi ini pun menyadarkan dan menghimbau para Tokoh/Artis/Selebriti agar memberikan informasi yang faktual, serta didasari oleh kepentingan dalam mempromosikan yang aman dan dapat dipertanggung jawabkan, bukan dari dasar keuntungan pribadi semata.
Mereka yang menandatangani ini pun menuliskan dukungan terhadap dokter Richard Lee.
Maria Angela Boediono memuji dokter Richard Lee yang selalu mengedukasi masyarakat, sekaligus menyelamatkan wanita dari para pemburu kosmetik yang tidak jelas.
Baca Juga: Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
"Dokter yang selalu mengedukasi masyarakat . Menyelamatkan wanita2 dari para pembuar kosmetik ga jelas,"
Wiwit Raningatin menyemangati Dokter Lee. Ia mengungkapkan doa dan dukungan yang selalu menyertai.
"Dokter Lee semangat!! Do'a dan dukungan kami selalu menyertaimu."
Sebelumnya pada Rabu (11/8/2021), polisi Metro Jaya menangkap dokter Richard Lee di kediamanannya di Palembang, Sumatera Selatan.
Penangkapan tersebut menuai kritik karena dilakukan dengan paksaan. Bahkan terlihat adegan istri dokter Richard Lee yang berusaha untuk menghadang agar tidak dibawa oleh tim penyidik.
Berita Terkait
-
Polisi Sudah Sesuai SOP, Tapi Dokter Richard Lee Menolak Ikut Penyidik
-
IDI Pasang Badan Bela Dokter Richard Lee Ditangkap Polisi
-
Polisi: Dokter Richard Lee Ditangkap bukan karena Kasus Kartika Putri
-
150.000 Tanda Tangan Dukungan Untuk 'Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia'
-
Solidaritas dr Richard Lee, Dokter Ferdiriva Hamzah Berhenti Posting Edukasi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
BRIZZI ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Bawa Pulang Karya Lokal!
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur