SuaraSumsel.id - Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti kini jadi terlapor kasus penipuan sekaligus penggelapan atas uang Rp 2,3 miliar. Dengan status terlapor tersebut, apakah kini tim penyidik akan menjemput paksa anak Akidi Tio.
Mengingat pelapor atas tindak pidana penipuan dan penggelapan tersebut sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
Tim kuasa hukum, dr. Siti Mirza memastikan kliennya sudah membuat laporan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan terlapor anak Akidi Tio, Heriyanti.
"Baik, saya jelaskan jika Rabu tanggal 11 Agustus 2021 kemarin, dr. Siti Mirza sudah menyampaikan klarifikasi kepada tim penyelidik dari Ditreskrimum Polda Sumsel terkait laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh saudari Heryanty," ujar Kuasa Hukum dr Siti Mirza, Rangga Afianto, S.H., M.Si. kepada Suara.com, Kamis (13/8/2021).
Kliennya sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan guna menelusuri transaksi terlapor Heryanty dalam kurun waktu Mei 2019.
Polisi juga dapat bergerak cepat melakukan pengembangan atas kasus ini. Penyelidikan cepat juga dapat melihat secara terang benderang kebenaran fakta-fakta hukum dari saudari Heryanty.
Termasuk, yang tengah menjadi perhatian publik saat ini, ialah janji donasi Rp 2 triliun yang diniatkan hendak diberikan melalui Kapolda Sumsel.
"Ini menjadi penting untuk segera diungkap agar kedepannya tidak berjatuhan lagi korban-korban lain dari saudari Heryanty atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud, serta tidak ada lagi upaya memainkan isu sumbangan dalam penanganan Covid ini, di tengah situasi kita yang sedang prihatin saat ini," ungkap Rangga.
Kuasa hukum ini pun sudah pernah mendatangi rumah anak Akidi Tio, namun kedatangan ditolak yang bersangkutan.
Baca Juga: Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
dr Siti Mirza meminjam uang pada mulai Mei 2019 dengan menanamkan uang pada lini usaha ekspedisi milik Heriyanty. Lalu, ia menjanjikan keuntungan 10-12 persen pada setiap bulannya.
Awalnya, Siti Mirza menanamkan modal Rp. 400 juta. Anak Akidi Tio pada awalnya, memberikan keuntungan sesuai janjinya. Lalu kemudian menambahkan uang Rp 200 juta dan lebih kurang selama setengah tahun pembayaran berjalan lancar.
Januari 2020, pembayaran mulai macet. Uang yang telah diserahkan korban kepada terlapor lebih kurang Rp.1,8 miliar.
Maret 2020 terlapor meminjam uang pada korban sebesar Rp.500 juta yang digunakan membayar pajak kendaraan ekspedisi. Dengan demikian, uang yang diterima anak Akidi Tio sudah Rp 2,3 miliar.
Uang ini pun disebut dalam hasil penelusuran wartawan senior Dahlan Iskan guna mengurus aset Akidi Tio di Singapura dan Hongkong.
Nama Heriyanty pun bukan sekali ini dilaporkan. Sebelumnya, pelaporan kasus yang sama di Polda Metro Jaya atas pinjaman dengan nilai Rp 7,8 miliar.
Berita Terkait
-
Pengakuan Penjaga Makam Akidi Tio: Gaji Tak Dibayar, Hanya Dijanjikan
-
Anak Akidi Tio Resmi Dipolisikan Kasus Utang Rp 2,3 Miliar, Polisi Diminta Gerak Cepat
-
TOP 3 NEWS: Marak Baliho Puan Maharani Hingga Kepindahan Lionel Messi ke PSG
-
Ogah Umbar Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel soal Donasi Fiktif, Mabes Polri Tutupi Kasus?
-
Mau Bahas Prank Donasi Rp 2 Triliun, Deddy Corbuzier Stop Podcast
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Fitur Mewah dan Gengsi Tinggi di Budget Rp200-250 Juta
-
Akhir dari Banjir Palembang? Ini Rumus Anti Banjir dari Doktor Pertama Bidang Air Unsri
-
Duduk Perkara Konglomerat Haji Halim Jelang Sidang, Benarkah Negara Sebenarnya Tak Dirugikan?
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 12 Link Dana Kaget Resmi Dirilis, Kuota Terbatas dan Cepat Habis
-
Konglomerat Haji Halim Segera Disidang Namun Kerugian Negara Masih Dipertanyakan