SuaraSumsel.id - Nama Siti Mirza Nuria mencuat setelah kasus donasi Akidi Tio Rp 2 triliun. Ia disebut sebagai sahabat anak Akidi Tio, Heriyanty (sebelumnya tertulis Heriyanti) yang turut meminjamkan uang Rp 2,3 miliar.
Heriyanti disebut meminjamkan uang Siti Mirza Nuria yang diketahui jika seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan. Saat kasus dana Akidi Tio ini mencuat, Siti Mirza disebut pernah membuat laporan terhadap utang Rp 2,3 miliar tersebut.
Namun hal tersebut dibantah oleh Siti Mirza. Melalui kuasa hukumnya, Rangga Afianto, SH, ia menjelaskan jika adanya utang Rp 2,3 miliar itu hanya dikordinasikan kepada penyidik Polda Sumatera Selatan.
Bentuk kordinasinya, ialah berkosultasi atas adanya uang yang dipakai anak Akidi Tio Heriyanti sebesar Rp 2,3 miliar.
Pada mulanya uang ini ditujukan bagi pengembangan usaha Heriyanty, namun belekangan disebut jika uang tersebut juga dipakai guna mengurus aset Akidi Tio yang berada di Singapura
Dia mengungkapkan kleinnya, Siti Mirza Nuria mengharapkan agar anak Akidi Tio, Heriyanti memberikan klarifikasi.
Meski uang Rp 2,3 miliar yang dipakai tidak berhubungan dengan donasi Rp 2 triliun, Siti Mirza berharap agar ada titik terang atas perihal atau permasalahan ini.
"Pertama yang ingin kami luruskan, jika perihal Rp 2,3 miliar ini ialah baru sebatas konsultasi, bukan membuat laporan. Karena bisa jadi ini perdata, soal perjanjian bukan pidana," terang ia.
Dengan situasi saat ini, Siti Mirza akan terus berkosultasi pada pihak penyidik Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
Rangga menekankan jika kleinnya Siti Mirza mengharapkan Heriyanti bisa menempuh langkah untuk memastikan, apakah dana Rp 2 triliun tersebut benar adanya.
Jika dana tersebut memang benar Rp 2 triliun, sudah ada maka sebaiknya segera disalurkan pada Kapolda Sumatera Selatan, sebagai orang yang diamanahkan.
Akan tetapi jika uang Rp 2 triliun tersebut, tidak ada maka sebaiknya Heriyanti meminta maaf kepada banyak pihak terutama masyarakat Indonesia.
"Kami inginnya kasus ini jelas, dan berharap agar Heriyanti bisa menyelesaikan permasalahannya ini," sambung ia.
Ia mengungkapkan jika kleinnya Siti Mirza sudah tidak berkomunikasi lagi dengan Heriyanti.
"Sejak kasus ini mencuat, tidak ada komunikasi lagi. Mungkin ponselnya juga tengah disidik pihak kepolisian," ujar Rangga.
Berita Terkait
-
Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio, Rumah Anak Akidi Tio Tetap Dijaga Polisi
-
Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun, PPATK Temukan Kejanggalan Ini
-
JK Bandingkan Donasi Akidi Tio dan Hoaks Emas Padjajaran, Ade Armando: Tidak Sama
-
Donasi Akidi Tio Rp 2 Triliun Heboh, Denny Siregar: Karena Euforia Berlebihan
-
Polisi Pastikan Anak Akidi Tio Makin Sehat, Pemeriksaan Bakal Dilanjutkan?
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Sumsel Jadi Proyek Percontohan Teknologi Dry Ice, Benarkah Bisa Mengatasi Kabut Asap?
-
Kabut Asap Belum Usai, 6 Penerbangan Bandara SMB II Palembang Kembali Terganggu
-
Demo Karhutla Berujung Pengeroyokan 2 Wartawan, Polisi Tangkap Terduga Provokator dan Sita 2 Sajam
-
AJI Palembang Desak Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Polda Sumsel Ditangkap
-
POSPERA Sumsel Kecam Aksi Premanisme Ormas di Polda Sumsel, Desak Korporasi Pelaku Karhutla Ditindak