Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:43 WIB
Menpora, Zainudin Amali. (Dok: Kemenpora)

SuaraSumsel.id - Pelaksanaan liga 2 yang akan diikuti oleh Sriwijaya FC, dijadwalkan agar bergulir setelah liga 1 lebih dahulu digelar. Hal ini diketahui saat rapat koordinasi atau rakor Pemuda dan Olahraga, bersama dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru atau LIB.

Dilansir dari Suara.com, pelaksanaan kompetisi atau liga diputuskan tergantung pada kondisi lokasi pertandingan.

Itu dilakukan mengingat Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19. Kompetisi akan berlangsung di mana lokasi tersebut terbilang aman buat menggelar pertandingan.

"Di rakor tadi tidak ada satupun pihak yang keberatan, tetapi memang memberikan catatan, catatan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara, dan sebenarnya ini mirip yang waktu Piala Menpora yang lalu," kata Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, dalam jumpa pers virtual, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect

Adapun Liga 1 2021/2022 dijadwalkan mulai kick-off pada 20 Agustus mendatang. Keputusan ini diambil setelah PSSI dan PT LIB bersepakat dengan 18 klub Liga 1 musim ini.

Sementara Liga 2 masih belum ditentukan kapan waktunya. PT LIB selaku operator menjadwalkan dua sampai tiga minggu usai Liga 1 bergulir.

Namun, dengan catatan semua yang telah dipaparkan utamanya mengenai prokes ketat berjalan dengan baik.

"Ya sepanjang semua persyaratannya sudah oke dan apa yang tadi dipaparkan jalan saya gak ada masalah, itu, kan tadi LIB sudah memaparkan lengkap, lengkap tentang persiapannya mereka, bahkan ini lebih ketat, lebih fleksibel, dan lain sebagainya," jelasnya.

"Saya kira saya sangat memahami itu karena ya dalam suasana extra ordinary seperti sekarang ini kita harus kreatif, kita harus mencari terobosan, kan yang penting patokan kita adalah kita harus mendukung upaya pemerintah menangani Covid-19 ini," jelas ia.

Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik

Load More