SuaraSumsel.id - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Mabes Polri mengawasi pemeriksaan dan penyelidikan kasus donasi Akidi Tio Rp 2 triliun bagi penanganan COVID-19 yang menuai polemik.
"Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri dan pengawas eksternal turut mengawasi hal ini," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA.
Menurut Poengky, mengingat masa pandemi COVID-19, Kompolnas tidak menurunkan tim langsung ke Sumatera Selatan, namun mengedepankan peran pengawasan internal.
Kompolnas berkoordinasi dengan Mabes Polri serta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
"Kami lebih mengedepankan peran Pengawas Internal Polri yaitu Itwasum dan Propam yang sudah turun langsung ke Polda Sumatera Selatan," ucap Poengky.
Kompolnas melihat kurang kehati-hatian dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri yang menerima donasi penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun tersebut.
"Karena mungkin maksudnya baik dan untuk kemaslahatan masyarakat, namun kurang hati-hati," ujar Poengky.
Kompolnas, lanjut Poengky telah berkomunikasi dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri setelah pengumuman pemberian donasi oleh Heriyanti, anak Akidi Tio .
Kompolnas menekankan pengawasan berlapis terhadap penggunaan dana tersebut karena jumlahnya yang sangat besar.
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
"Selanjutnya, ketika ada berita bahwa dana belum bisa dicairkan dan Nyonya Heriyanti diperiksa, kami kemudian menanyakan kebenarannya," ujar Poengky.
Donasi Rp2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha dari Langsa, Aceh, menuai polemik dan menjadi bola liar, lantaran dana tidak bisa cair karena nominal yang kurang.
Pemberian donasi tersebut dilakukan oleh anak Akidi Tio, Heriyanti kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri di Makopolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021) lalu.
Pihak keluarga memberikan bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang pencairannya jatuh tempo tanggal 2 Agustus 2021. Sampai batas waktunya, dana tersebut tidak bisa dicairkan.
Heriyanti dan dokter keluarga Akidi Tio, dr Hardi Darmawan diperiksa oleh penyidik Polda Sumatera Selatan terkait penjelasan donasi tersebut.
Kepala Divis Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan lima orang telah diperiksa terkait kasus tersebut, yakni anak Akiditio, Heriyanto, dr Hardi Darmawan, serta keluarga dan teman dari keluarga Akidi Tio.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Dia 'Si Cantik' yang Disebut Saksi Kunci Kisruh Rp 2 Triliun Akidi Tio
-
Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T
-
Nama Disebut Kapolda Penghubung Donasi Akidi Tio, Ini Kata Kadinkes
-
Berikut Pengusaha Tionghoa Palembang Masa 1950-1960, Tak Ada Nama Akidi Tio
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Saat KPK Usut Audit BPK Sumsel, Begini Rapor WTP Muara Enim, PALI dan Empat Lawang
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan, Bukti Transformasi dan Kinerja Solid
-
BRI dan Holding UMi Dorong Emas Jadi Instrumen Penguatan Ekonomi
-
Qlola by BRI Hadir dengan Tampilan Baru, Bawa Solusi Digital untuk Kebutuhan Bisnis
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut