SuaraSumsel.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook yang meminta pembaca pesan agar mencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP elektronik (e-KTP). Hal itu dilakukan demi memastikan bantuan yang diterima.
Pengunggah pesan mengklaim pemilik KTP eletronik mendapat kompensasi Rp600.000 yang diberikan pada 29 Agustus 2021 nanti.
Berikut narasinya:
“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # di rumah aja.
"Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/3zPuH0e”
Namun, benarkah tautan dalam unggahan media sosial itu merujuk kompensasi Rp600 ribu kepada pemilik KTP elektronik?
Penjelasan:
Mengutip laman Turnbackhoax.id, unggahan tersebut adalah salah. Tautan yang diberikan setelah diperiksa tidak merujuk ke situs dari instansi resmi manapun.
Tautan dalam unggahan itu justru mengarahkan ke sebuah situs tidak resmi yang meminta pengunjungnya, memasukkan nama dan NIK KTP elektronik.
Pemerintah, melalui Kementrian Sosial, mencairkan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Ada tiga jenis bantuan yang disalurkan, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
Bantuan itu termasuk penyaluran beras 10 kg untuk KPM. Bantuan ini merupakan kerjasama Kemensos dengan Perum Bulog.
Besaran bantuan yang diberikan untuk BST adalah Rp 600.000 per KPM melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan BPNT, KPM mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan melalui Himbara atau bank pemerintah.
Penerima PKH dibagi menjadi tiga komponen, yaitu keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat Rp3 juta, keluarga yang memiliki anak bersekolah SD mendapatkan bantuan Rp900.000; Rp1,5 juta untuk anak SMP; serta Rp 2 juta untuk anak SMA.
Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disablitas atau lansia akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.
Klaim: Bantuan Rp600 ribu bagi pemilik e-KTP
Rating: Hoaks
Berita Terkait
-
Ambulans Bantuan Warga Kota Padang Dipakai Evakuasi Korban di Palestina
-
Korupsi Bantuan Warga Miskin di Tangerang Senilai Rp3,5 Milyar Mulai Diusut
-
Akui Aparat Kewalahan Awasi PSBB Transisi, Anies Minta Bantuan Warga
-
Diserang Geng Motor, Remaja Masjid Teriak Minta Bantuan Warga
-
Foto Sudah Disebar, Lapas Timika Minta Bantuan Warga Tangkap Napi Kabur
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun
-
Strategi Perbankan Hadapi Volatilitas Global: Dari Stress Test hingga Hedging
-
Bertahan 30 Tahun, Ayam Panggang Bu Setu Tetap Jadi Favorit Pemudik Lebaran
-
Bank Sumsel Babel Ingatkan Bahaya Modus Penipuan Pasca Lebaran, Ini yang Harus Diwaspadai
-
Dari UMKM Daerah ke Pasar Jakarta, Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saingnya