SuaraSumsel.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook yang meminta pembaca pesan agar mencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP elektronik (e-KTP). Hal itu dilakukan demi memastikan bantuan yang diterima.
Pengunggah pesan mengklaim pemilik KTP eletronik mendapat kompensasi Rp600.000 yang diberikan pada 29 Agustus 2021 nanti.
Berikut narasinya:
“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # di rumah aja.
"Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/3zPuH0e”
Namun, benarkah tautan dalam unggahan media sosial itu merujuk kompensasi Rp600 ribu kepada pemilik KTP elektronik?
Penjelasan:
Mengutip laman Turnbackhoax.id, unggahan tersebut adalah salah. Tautan yang diberikan setelah diperiksa tidak merujuk ke situs dari instansi resmi manapun.
Tautan dalam unggahan itu justru mengarahkan ke sebuah situs tidak resmi yang meminta pengunjungnya, memasukkan nama dan NIK KTP elektronik.
Pemerintah, melalui Kementrian Sosial, mencairkan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Ada tiga jenis bantuan yang disalurkan, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
Bantuan itu termasuk penyaluran beras 10 kg untuk KPM. Bantuan ini merupakan kerjasama Kemensos dengan Perum Bulog.
Besaran bantuan yang diberikan untuk BST adalah Rp 600.000 per KPM melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan BPNT, KPM mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan melalui Himbara atau bank pemerintah.
Penerima PKH dibagi menjadi tiga komponen, yaitu keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat Rp3 juta, keluarga yang memiliki anak bersekolah SD mendapatkan bantuan Rp900.000; Rp1,5 juta untuk anak SMP; serta Rp 2 juta untuk anak SMA.
Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disablitas atau lansia akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.
Klaim: Bantuan Rp600 ribu bagi pemilik e-KTP
Rating: Hoaks
Berita Terkait
-
Ambulans Bantuan Warga Kota Padang Dipakai Evakuasi Korban di Palestina
-
Korupsi Bantuan Warga Miskin di Tangerang Senilai Rp3,5 Milyar Mulai Diusut
-
Akui Aparat Kewalahan Awasi PSBB Transisi, Anies Minta Bantuan Warga
-
Diserang Geng Motor, Remaja Masjid Teriak Minta Bantuan Warga
-
Foto Sudah Disebar, Lapas Timika Minta Bantuan Warga Tangkap Napi Kabur
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Polisi Hancurkan Mobil Warga yang Tak Bersalah, Ini Faktanya
-
Terungkap Jaringan Judol Kamboja di Palembang, 2 Mahasiswa Kelola 200 Akun Facebook
-
Proyek Rumah Limas Tak Pernah Ada, ASN Palembang Didakwa Tipu Korban Rp233 Juta
-
Malam Mencekam di OKU Selatan, Jembatan Gantung Putus dan Lukai 9 Warga
-
Rumah Ditinggal ke Palembang, Emas 23 Suku Milik ASN di Ogan Ilir Raib Digondol Maling