SuaraSumsel.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook yang meminta pembaca pesan agar mencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP elektronik (e-KTP). Hal itu dilakukan demi memastikan bantuan yang diterima.
Pengunggah pesan mengklaim pemilik KTP eletronik mendapat kompensasi Rp600.000 yang diberikan pada 29 Agustus 2021 nanti.
Berikut narasinya:
“Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi Per Tgl 29 agustus 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # di rumah aja.
"Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut https://bit[dot]ly/3zPuH0e”
Baca Juga: Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
Namun, benarkah tautan dalam unggahan media sosial itu merujuk kompensasi Rp600 ribu kepada pemilik KTP elektronik?
Penjelasan:
Mengutip laman Turnbackhoax.id, unggahan tersebut adalah salah. Tautan yang diberikan setelah diperiksa tidak merujuk ke situs dari instansi resmi manapun.
Tautan dalam unggahan itu justru mengarahkan ke sebuah situs tidak resmi yang meminta pengunjungnya, memasukkan nama dan NIK KTP elektronik.
Pemerintah, melalui Kementrian Sosial, mencairkan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Ada tiga jenis bantuan yang disalurkan, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Wasriksus hingga Malam Hari, Soal Donasi Rp 2 T
Bantuan itu termasuk penyaluran beras 10 kg untuk KPM. Bantuan ini merupakan kerjasama Kemensos dengan Perum Bulog.
Besaran bantuan yang diberikan untuk BST adalah Rp 600.000 per KPM melalui PT Pos Indonesia. Sedangkan BPNT, KPM mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan melalui Himbara atau bank pemerintah.
Penerima PKH dibagi menjadi tiga komponen, yaitu keluarga dengan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapat Rp3 juta, keluarga yang memiliki anak bersekolah SD mendapatkan bantuan Rp900.000; Rp1,5 juta untuk anak SMP; serta Rp 2 juta untuk anak SMA.
Keluarga yang memiliki anggota keluarga penyandang disablitas atau lansia akan mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta.
Klaim: Bantuan Rp600 ribu bagi pemilik e-KTP
Rating: Hoaks
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Ungkap Ada 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP
-
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni
-
Bantah Terlibat Pencatutan NIK Warga buat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun: Relawan Kumpulkan Dukungan
-
Isu Catut KTP Warga Bikin Geger, Nasib Paslon Independen Dharma-Kun Ditentukan KPU Jakarta Hari Ini
-
Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP, Miryam Haryani Dilarang ke Luar Negeri
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Aset Pemprov Sumsel yang Hilang Selama 73 Tahun Akhirnya Ditemukan
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
-
Semen Baturaja Raih Penghargaan SNI Award 2024: Bukti Komitmen Kualitas
-
Jalur Pendakian Gunung Dempo Ditutup Sementara, 68 Pendaki Dievakuasi
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024