SuaraSumsel.id - Polisi menjaga ketat kediaman anak almarhum Akidi Tio, Heryanty (sebelumnya tertulis Heriyanti). Selain itu, polisi pun juga memeriksa kesehatan kejiwaan anak bungsu Akidi Tio tersebut.
Pada pukul 11.12 WIB, di kediaman Heriyanti tampak didatangi tim dokter termasuk, pihak psikolog. Tampak, satu diantaranya Kasubag Psipers Bag Psikolog Ro SDM Polda Sumsel Kompol Jarot Budi Purnomo bersama dua rekannya untuk memeriksa. Tim ini nampaknya memeriksa kejiwaan anak bungsu Akidi Tio tersebut.
Selama satu jam setengah, tim melakukan pemeriksaan. Tim pihak kepolisian dijemput oleh kendaraan jenis Honda CRV dengan nomor polisi BG 1142 IO.
Usai melakukan pemeriksaan, Jarot yang mengenakan pakaian krem dan rekannya pergi meninggalkan kediaman Heriyanti tanpa sepatah katapun menjawab pertanyaan dari awak media.
Baca Juga: Kapolda Sumsel tak Kenal Heriyanti Anak Akidi Tio, Minta Maaf Sudah Buat Gaduh
Sebelum masuk mobil, Djarot hanya memberi isyarat maaf dengan mengatupkan kedua tangannya di hadapan media.
Sementara, Heriyanti maupun anggota keluarganya belum terlihat keluar dari kediamannya sejak pagi.
Pada saat yang bersamaan, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri meminta maaf atas kegaduhan donasi Rp 2 triliun Akidi Tio.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp 2 triliun Akidi Tio.
"Saya memohon maaf kepad seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus Kapolri, kepada masyarakat Sumatera Selatan, tokoh agama, tokoh agama, dan terkhusus unsur Muspida," ujar Kapolda, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Tak Cukup Minta Maaf, Kapolda Sumsel Perlu Dicopot untuk Hindari Konflik Kepentingan
Kapolda Sumsel juga mengakui jika dirinya salah. Sebagai seorang manusia, ia mengaku memiliki kelemahan, sebagai individu.
"Mulanya, ketika ibu Kadinkes menhubungi saya dan memberi tahu akan ada sumbangan dari Keluarga Akidi yang disampaikan Prof Hardi, sehingga sifatnya pribadi kepada saya," kata Kapolda.
Sebelumnya, Mabes Polri memastikan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun Akidi Tio.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan tim internal tersebut diantaranya Inspektur Khusus Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Pengamanan Internal Divisi Propam atau Paminal Divpropam Polri.
Kontributor: Fitria
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap